Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Bali Tribune / Suasana sidang paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses pembahasan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 ditetapkan menjadi Perda, Senin (20/11). Penetapan dilakukan setelah melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles di ruang rapat kantor DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, pimpinan Forkompinda, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya. 

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika saat membacakan pengantar pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Bangli 2024 telah melalui berbagai proses pembahasan. Diawali dengan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bangli Tahun 2024, serta Rapat Badan  Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober sampai dengan tanggal 20 Nopember 2023. Yang mana, telah dibahas dan disikapi secara jernih dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan Daerah. 

"Hal ini menunjukan spirit kita sama dalam upaya secara terus menerus meningkatkan perbaikan di segala bidang yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bangli," tegasnya.

Sementara Sekwan DPRD Bangli, H. Nasrudin, SH.,MM  saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli terhadap Ranperda tentang APBD Bangli tahun 2024 juga menegaskan bahwa pembahasan telah intens dilakukan mengacu peraturan perundangan-undangan yang berlaku. "Pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara serius dan intensif dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran untuk  menghasilkan APBD tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Karena itu, setelah menyimak dan mencermati pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya APBD Bangli 2024 yang betul-betul berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli, sehingga pihaknya menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Tentunya, setelah mendapat Verifikasi Gubernur.

Meski menyetujui, badan anggran  juga menyampaikan sejumlah catatan. Diantaranya, agar dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan, belanja dan  pembiayaan dalam rangka pemenuhan prioritas kegiatan yang belum terpenuhi. "Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik, kami berharap agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD segera bisa diimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

Sementara Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat membacakan pendapat akhir kepala daerah dalam rangka penetapan Ranperda APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 menjelaskan beberapa langkah-langkah penyesuaian terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 juga telah disepakati bersama. Diantaranya melakukan penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Dana Transfer Pemerintah Daerah yang menyesuaikan dengan besaran pagu yang telah ditetapkan. Melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Pembiayaan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan prioritas yang belum terdanai serta melakukan penyesuaian terhadap kenaikan Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut, Bupati Sedana Arta juga mengapresiasi kinerja dewan. "Apa yang telah kita laksanakan merupakan sebuah bukti nyata adanya semangat “Jengah” untuk membangun Bangli, kerja keras dan kerjasama antara pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024" ujarnya.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, pihak eksekutif akan melanjutkan satu langkah lagi yaitu menyampaikan Ranperda  tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali. "Harapan kita semua tentu proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.