Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD 2025 Disetujui Dewan Bangli Melalui Suara Terbanyak

Bali Tribune / PARIPURNA - Suasana sidang paripurna persetujuan terhadap Ranperda APBD tahun 2025 bertempat di kantor DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliRanperda APBD tahun 2025 disahkan menjadi Perda APBD Bangli tahun 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/10). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tidak terjadi musyawarah mufakat, namun persetujuan melalui suara terbanyak. Selain itu dalam pendapat akhir fraksi disampaikan beberapa catatan. 

Sementara itu, sidang paripurna dihadiri Pjs Bupati Bangi, I Made Rentin, jajaran Forkompinda Bangli serta pimpinan OPD, BUMD di lingkungan Pemkab Bangli. 

Dalam sidang salah satu anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa menyatakan tidak sejutu terhadap Ranperda APBD 2025. Dalam proses persetujuan Ranperda APBD 2025 agar melalui voting. Politisi Golkar itu menuding Ranperda yang disahkan cacat material dan Formil.

Peminpin sidang akhirnya melakukan proses penghitungan terhadap anggota dewan yang setuju dan yang tidak setuju. Dari 28 anggota dewan yang hadir, 27 diantaranya menyatakan setuju. 

Disisi lain, pada pendapat akhir Fraksi, seperti Fraksi Restorasi Raya (Partai Gerindra dan NasDem) menyoroti soal SDM di lingkup pendidikan. Mereka meminta Pemda Bangli terus melakukan kajian terhadap kinerja pendidikan berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, supaya kebutuhan tenaga pendidik benar-benar merata. 

Sedangkan Fraksi Golkar, yang memberikan berbagai otokritik terkait RAPBD 2024 ini. Mereka menilai, pendapatan dari sektor PAD masih bisa ditingkatkan. Sebab selama ini masih terdapat potensi kebocoran. Pihaknya pun menegaskan hal ini harus dicarikan solusi bersama ekskutif dan legislatif.

Selain itu, Golkar menilai APBD 2025 yang masih berpangku pada DAK, DAU dan dana transfer, mewajibkan penggunaan APBD ini untuk program berkala nasional, sehingga sulit diarahkan untuk menyentuh skup terkecil masyarakat Bali. Karena hal itu, Golkar pun mengajak semua pihak agar memikirkan strategi guna meningkatkan PAD Bangli.

Sementara Fraksi PDIP, tidak memberikan catatan kritis. Mereka menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD 2024, karena berkeyakinan setelah APBD disepakati dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli. 

Sementara dalam laporannya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

Ditemui usai pimpin sidang Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan persetujuan dengan musyawarah mufakat tidak boleh ada yang tidak sepakat/setuju. Ketika ada 1 saja yang tidak setuju maka tidak bisa dilakukan musyawarah mufakat. Sehingga dalam sidang persetujuan Ranperda APBD 2025 kali ini dilakukan dengan suara terbanyak. 

"Ada 27 orang yang menyetujui dan 1 orang tidak setuju," ujarnya. Terkait adanya yang tidak setuju, Ketut Suastika menegaskan jika hal tersebut merupakan hak dari anggota dewan tersebut. "Ini hak beliau. Kalau mau musyawarah mufakat harus setuju 100 persen," ungkap Suastika.  

Proses selanjutnya Perda APBD Bangli 2025 akan diajukan ke provinsi berkaitan dengan evaluasi Gubernur. Setelah turunnya evaluasi akan dilanjutkan rapat dengan badan anggaran. Dari eksekutif juga akan membuat penjabaran APBD. 

Dalam laporannya sebelumnya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

wartawan
SAM
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.