Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Atraksi Budaya Terancam Kandas

Made Mangku Pastika
Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE - Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali terancam kandas di tengah jalan. Salah satu ‘penjegal’ Ranperda ini adalah anggapan publik bahwa Ranperda ini dibuat untuk melindungi judi Tajen. 

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, memang mengapresiasi kehadiran Ranperda ini. Hanya saja terkait substansinya, Pastika berpandangan bahwa Ranperda ini banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Hal ini dilontarkan Pastika saat menyampaikan Pendapat Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali dan Raperda Tentang Keolahragaan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (9/4).

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan yang terhormat, yang telah menyusun dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali ini,” ucapnya. Ia menjelaskan, pariwisata Bali adalah pariwisata yang menitikberatkan pada budaya dan keindahan alam lingkungan. Apalagi Bali memiliki potensi besar pada alam, adat, serta seni dan budaya daerah yang adiluhung.

Kebudayaan daerah Bali adalah unik, yang membedakan Bali dengan daerah-daerah lain di tanah air, yaitu dengan memiliki taksu atau spiritual vibration, yang dijiwai oleh Agama Hindu dan falsafah Tri Hita Karana. Raperda Atraksi Budaya Tradisional Bali ini, lanjut Pastika, tentu dalam upaya pemanfaatan objek budaya tradisional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengolahan objek budaya menjadi suatu produk atraksi pariwisata, namun tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan lokal.

“Dengan sudah diakuinya beberapa unsur budaya Bali oleh dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, dan juga beberapa karya Budaya Takbenda Tradisional Bali telah tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, menjadi peluang promosi yang akan sangat laku untuk dikelola menjadi produk atraksi pariwisata,” bebernya.

Karena itu, Pastika memberikan beberapa masukan untuk menyempurnakan aspek substansinya. Ia menilai, perlu adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap beberapa hal dalam Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali. Pertama, terkait Konsideran Menimbang “huruf c” yang menyebutkan bahwa Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali, belum dapat menjabarkan keberagaman bentuk kebudayaan Bali.

Apabila dicermati lebih mendalam, materi/substansi Raperda tersebut banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 sehingga terjadi tumpang tindih pengaturan. “Terkait hal tersebut, saran saya, lebih baik melakukan revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2012, dengan memasukkan materi/substansi Raperda Tentang Atraksi Budaya,” ujar Pastika. Selain itu, imbuhnya, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Seperti PHDI, Majelis Utama Desa Pakraman, tokoh-tokoh seni dan budayawan, khususnya terkait penyebutan simbol-simbol dalam Agama Hindu. “Perlu dilakukan kajian materi teknis terhadap materi-materi lain, yang sangat bersentuhan dengan wilayah atau konsep Agama Hindu dan Adat Bali,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Rangkaian HUT Demokrat Bali, Merayakan dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar -  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bali terus menunjukkan progres positif. Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, mengungkapkan bahwa jangkauan sosialisasi program ini kini jauh lebih luas dibanding saat awal diluncurkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya?

balitribune.co.id | Jakarta - Kecelakaan lalu lintas, dijamin BPJS Kesehatan tidak? Seperti apa kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan dan yang tidak dijamin? Kalau tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan, lalu siapa yang seharusnya menjamin? Ini adalah deretan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya  Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan pada ruas Tista - Belumbang, Kerambitan kini dipulihkan dan kembali normal setelah mendapat atensi gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan pascaamblesnya gorong-gorong di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, beberapa waktu lalu yang sempat memutus jalur transportasi warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.