Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Bendega dan PMI, Dewan Ingin Melindungi

Bali Tribune/INISIASI - Inisiasi Ranperda Perlindungan Bendega dan PMI


balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah anjloknya ekonomi di segala bidang akibat Pandemi Covid-19, DPRD Gianyar masih menyimpan rasa optimis. Melalui Perda setidaknya memberikan perlindungan kepada beberapa sektor aktivitas ekonomi. Demikian halnya melalui Ranperda perlindungan Nelayan, diyakini akan memberikan kepastian terhadap perlindungan terhadap aktivitas para nelayan di Gianyar.
 
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gianyar, Senin (24/5/2021), di sekretariat DPRD Gianyar. Lembaga perwakilan rakyat daerah ini mengusulkan dua Ranperda untuk bendega dan pekerja migran Indonesia (PMI), dimana dalam kondisi krisis ekonomi , kerap terganjal kebijakan tertentu. kehadiran Perda ini lun nantinya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
 
Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gianyar I Made Budiasa, dihadiri tim penyusun naskah akademis Ranperda inisiatif DPRD yang diketuai Prof Wayan P Windya, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Made Budiasa mengatakan, ada dua Ranperda inisiatif dewan, yakni perlindungan dan pelestarian bendega. Serta, pelindungan tenaga migran krama Gianyar.
 
Terkait bendega atau nelayan, ia memaparkan, saat ini di Kabupaten Gianyar terdapat 782 nelayan. Mereka tersebar dari dari Pantai Lembeng, Kecamatan Sukawati hingga Pantai Siut, Kecamatan Gianyar. Mereka dibagi menjadi 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB).
 
Menganai bentuk perlindungannya, ditegaskan tidak hanya perlindungan secara finansial, tetapi juga perlindungan dari segala aspek. "Perlindungan ini dipastikan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana. manyangkaut wilayah bendega, peningkatan kualitas sumber daya bendega, dan serta fasilitasi penyusunan awig-awig (hukum adat) bendega," ungkapnya.
 
Terkait peningkatan sumber daya bendega, politikus PDIP asal Kecamatan Ubud tersebut mengatakan, hal ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun yang terpenting, pemerintah memiliki Perda untuk bendega, untuk mempermudah pemerintah mengambil kebijakan untuk mereka.
 
Hal serupa juga dilakukan untuk para PMI, yang dinilai selama ini kurang perhatian. Padahal, kata Budiasa, selama ini pemerintah sudah memberikan perhatian, dan segala kemudahan. Namun karena belum adanya Perda sebagai payung hukum, sehingga perhatian tersebut tidak terlihat. "Tenaga migran krama Gianyar juga kita sikapi, akan kita inisiasi. Mereka ini adalah pahlawan devisa, dan wajib mendapat perhatian, pelayanan dan perlindungan," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.