Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Bendega dan PMI, Dewan Ingin Melindungi

Bali Tribune/INISIASI - Inisiasi Ranperda Perlindungan Bendega dan PMI


balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah anjloknya ekonomi di segala bidang akibat Pandemi Covid-19, DPRD Gianyar masih menyimpan rasa optimis. Melalui Perda setidaknya memberikan perlindungan kepada beberapa sektor aktivitas ekonomi. Demikian halnya melalui Ranperda perlindungan Nelayan, diyakini akan memberikan kepastian terhadap perlindungan terhadap aktivitas para nelayan di Gianyar.
 
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gianyar, Senin (24/5/2021), di sekretariat DPRD Gianyar. Lembaga perwakilan rakyat daerah ini mengusulkan dua Ranperda untuk bendega dan pekerja migran Indonesia (PMI), dimana dalam kondisi krisis ekonomi , kerap terganjal kebijakan tertentu. kehadiran Perda ini lun nantinya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
 
Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gianyar I Made Budiasa, dihadiri tim penyusun naskah akademis Ranperda inisiatif DPRD yang diketuai Prof Wayan P Windya, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Made Budiasa mengatakan, ada dua Ranperda inisiatif dewan, yakni perlindungan dan pelestarian bendega. Serta, pelindungan tenaga migran krama Gianyar.
 
Terkait bendega atau nelayan, ia memaparkan, saat ini di Kabupaten Gianyar terdapat 782 nelayan. Mereka tersebar dari dari Pantai Lembeng, Kecamatan Sukawati hingga Pantai Siut, Kecamatan Gianyar. Mereka dibagi menjadi 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB).
 
Menganai bentuk perlindungannya, ditegaskan tidak hanya perlindungan secara finansial, tetapi juga perlindungan dari segala aspek. "Perlindungan ini dipastikan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana. manyangkaut wilayah bendega, peningkatan kualitas sumber daya bendega, dan serta fasilitasi penyusunan awig-awig (hukum adat) bendega," ungkapnya.
 
Terkait peningkatan sumber daya bendega, politikus PDIP asal Kecamatan Ubud tersebut mengatakan, hal ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun yang terpenting, pemerintah memiliki Perda untuk bendega, untuk mempermudah pemerintah mengambil kebijakan untuk mereka.
 
Hal serupa juga dilakukan untuk para PMI, yang dinilai selama ini kurang perhatian. Padahal, kata Budiasa, selama ini pemerintah sudah memberikan perhatian, dan segala kemudahan. Namun karena belum adanya Perda sebagai payung hukum, sehingga perhatian tersebut tidak terlihat. "Tenaga migran krama Gianyar juga kita sikapi, akan kita inisiasi. Mereka ini adalah pahlawan devisa, dan wajib mendapat perhatian, pelayanan dan perlindungan," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.