Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Bendega dan PMI, Dewan Ingin Melindungi

Bali Tribune/INISIASI - Inisiasi Ranperda Perlindungan Bendega dan PMI


balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah anjloknya ekonomi di segala bidang akibat Pandemi Covid-19, DPRD Gianyar masih menyimpan rasa optimis. Melalui Perda setidaknya memberikan perlindungan kepada beberapa sektor aktivitas ekonomi. Demikian halnya melalui Ranperda perlindungan Nelayan, diyakini akan memberikan kepastian terhadap perlindungan terhadap aktivitas para nelayan di Gianyar.
 
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gianyar, Senin (24/5/2021), di sekretariat DPRD Gianyar. Lembaga perwakilan rakyat daerah ini mengusulkan dua Ranperda untuk bendega dan pekerja migran Indonesia (PMI), dimana dalam kondisi krisis ekonomi , kerap terganjal kebijakan tertentu. kehadiran Perda ini lun nantinya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
 
Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gianyar I Made Budiasa, dihadiri tim penyusun naskah akademis Ranperda inisiatif DPRD yang diketuai Prof Wayan P Windya, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Made Budiasa mengatakan, ada dua Ranperda inisiatif dewan, yakni perlindungan dan pelestarian bendega. Serta, pelindungan tenaga migran krama Gianyar.
 
Terkait bendega atau nelayan, ia memaparkan, saat ini di Kabupaten Gianyar terdapat 782 nelayan. Mereka tersebar dari dari Pantai Lembeng, Kecamatan Sukawati hingga Pantai Siut, Kecamatan Gianyar. Mereka dibagi menjadi 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB).
 
Menganai bentuk perlindungannya, ditegaskan tidak hanya perlindungan secara finansial, tetapi juga perlindungan dari segala aspek. "Perlindungan ini dipastikan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana. manyangkaut wilayah bendega, peningkatan kualitas sumber daya bendega, dan serta fasilitasi penyusunan awig-awig (hukum adat) bendega," ungkapnya.
 
Terkait peningkatan sumber daya bendega, politikus PDIP asal Kecamatan Ubud tersebut mengatakan, hal ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun yang terpenting, pemerintah memiliki Perda untuk bendega, untuk mempermudah pemerintah mengambil kebijakan untuk mereka.
 
Hal serupa juga dilakukan untuk para PMI, yang dinilai selama ini kurang perhatian. Padahal, kata Budiasa, selama ini pemerintah sudah memberikan perhatian, dan segala kemudahan. Namun karena belum adanya Perda sebagai payung hukum, sehingga perhatian tersebut tidak terlihat. "Tenaga migran krama Gianyar juga kita sikapi, akan kita inisiasi. Mereka ini adalah pahlawan devisa, dan wajib mendapat perhatian, pelayanan dan perlindungan," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.