Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Bendega dan PMI, Dewan Ingin Melindungi

Bali Tribune/INISIASI - Inisiasi Ranperda Perlindungan Bendega dan PMI


balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah anjloknya ekonomi di segala bidang akibat Pandemi Covid-19, DPRD Gianyar masih menyimpan rasa optimis. Melalui Perda setidaknya memberikan perlindungan kepada beberapa sektor aktivitas ekonomi. Demikian halnya melalui Ranperda perlindungan Nelayan, diyakini akan memberikan kepastian terhadap perlindungan terhadap aktivitas para nelayan di Gianyar.
 
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gianyar, Senin (24/5/2021), di sekretariat DPRD Gianyar. Lembaga perwakilan rakyat daerah ini mengusulkan dua Ranperda untuk bendega dan pekerja migran Indonesia (PMI), dimana dalam kondisi krisis ekonomi , kerap terganjal kebijakan tertentu. kehadiran Perda ini lun nantinya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
 
Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gianyar I Made Budiasa, dihadiri tim penyusun naskah akademis Ranperda inisiatif DPRD yang diketuai Prof Wayan P Windya, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Made Budiasa mengatakan, ada dua Ranperda inisiatif dewan, yakni perlindungan dan pelestarian bendega. Serta, pelindungan tenaga migran krama Gianyar.
 
Terkait bendega atau nelayan, ia memaparkan, saat ini di Kabupaten Gianyar terdapat 782 nelayan. Mereka tersebar dari dari Pantai Lembeng, Kecamatan Sukawati hingga Pantai Siut, Kecamatan Gianyar. Mereka dibagi menjadi 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB).
 
Menganai bentuk perlindungannya, ditegaskan tidak hanya perlindungan secara finansial, tetapi juga perlindungan dari segala aspek. "Perlindungan ini dipastikan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana. manyangkaut wilayah bendega, peningkatan kualitas sumber daya bendega, dan serta fasilitasi penyusunan awig-awig (hukum adat) bendega," ungkapnya.
 
Terkait peningkatan sumber daya bendega, politikus PDIP asal Kecamatan Ubud tersebut mengatakan, hal ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun yang terpenting, pemerintah memiliki Perda untuk bendega, untuk mempermudah pemerintah mengambil kebijakan untuk mereka.
 
Hal serupa juga dilakukan untuk para PMI, yang dinilai selama ini kurang perhatian. Padahal, kata Budiasa, selama ini pemerintah sudah memberikan perhatian, dan segala kemudahan. Namun karena belum adanya Perda sebagai payung hukum, sehingga perhatian tersebut tidak terlihat. "Tenaga migran krama Gianyar juga kita sikapi, akan kita inisiasi. Mereka ini adalah pahlawan devisa, dan wajib mendapat perhatian, pelayanan dan perlindungan," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.