Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota Dewan Dibahas Lebih Lanjut

Rapat paripurna
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Karangasem terkait Ranperda Hak Administrasi dan Keuangan Dewan.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan sesuai ketentuan PP No 18 Tahun 2017. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dihadiri Wabup I Wayan Artha Dipa, Selasa (25/7), hampir seluruh fraksi menyetujui agar Ranperda itu dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan kemarin menyebutkan, Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan itu memang harus segera disahkan pasca keluarnya PP No 18 Tahun 2017. “PP-nya kan sudah keluar, jadi daerah diberikan waktu selama tiga bulan untuk membuat dan mengesahkan Perdanya untuk melaksanakan amanat dalam PP itu,” kata Nengah Sumardi.

Dijelaskannya, dalam Ranperda ini akan diatur mengenai hak anggota dan pimpinan dewan termasuk hak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya. Namun demikian yang lebih detail lagi nanti akan dibahas bersama eksekutif termasuk menentukan besaran pendapatan. Terkait ini pihaknya memastikan akan selalu berpedoman pada ketentuan perundangan dan juga mengacu pada nilai kewajaran.

Ia menjelaskan jika fasilitas tunjangan transportasi yang akhirnya menjadi pilihan. Sedangkan untuk besaran nilainya akan dihitung berdasarkan standar-standar tertentu. “Nantinya besaran rupiahnya akan dihitung oleh eksekutif sehingga menghasilkan angka yang layak sesuai standar kepatutan,” sebutnya.

Penentuan angka bisa melalui sistem apresial yang mengacu pada kondisi situasional daerah ataupun sistem katalog. Aspirasi yang berkembang di internal DPRD Karangasem, fasilitas tunjangan transportasi menjadi pilihan yang banyak disuarakan daripada fasilitas mobdin yang menggunakan sistem pinjam pakai.

wartawan
redaksi
Category

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.