Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota Dewan Dibahas Lebih Lanjut

Rapat paripurna
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Karangasem terkait Ranperda Hak Administrasi dan Keuangan Dewan.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan sesuai ketentuan PP No 18 Tahun 2017. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dihadiri Wabup I Wayan Artha Dipa, Selasa (25/7), hampir seluruh fraksi menyetujui agar Ranperda itu dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan kemarin menyebutkan, Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan itu memang harus segera disahkan pasca keluarnya PP No 18 Tahun 2017. “PP-nya kan sudah keluar, jadi daerah diberikan waktu selama tiga bulan untuk membuat dan mengesahkan Perdanya untuk melaksanakan amanat dalam PP itu,” kata Nengah Sumardi.

Dijelaskannya, dalam Ranperda ini akan diatur mengenai hak anggota dan pimpinan dewan termasuk hak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya. Namun demikian yang lebih detail lagi nanti akan dibahas bersama eksekutif termasuk menentukan besaran pendapatan. Terkait ini pihaknya memastikan akan selalu berpedoman pada ketentuan perundangan dan juga mengacu pada nilai kewajaran.

Ia menjelaskan jika fasilitas tunjangan transportasi yang akhirnya menjadi pilihan. Sedangkan untuk besaran nilainya akan dihitung berdasarkan standar-standar tertentu. “Nantinya besaran rupiahnya akan dihitung oleh eksekutif sehingga menghasilkan angka yang layak sesuai standar kepatutan,” sebutnya.

Penentuan angka bisa melalui sistem apresial yang mengacu pada kondisi situasional daerah ataupun sistem katalog. Aspirasi yang berkembang di internal DPRD Karangasem, fasilitas tunjangan transportasi menjadi pilihan yang banyak disuarakan daripada fasilitas mobdin yang menggunakan sistem pinjam pakai.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.