Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Final, Khusus Pungut Retribusi, Pansus Sebut Jadi Perda Pertama di Indonesia

Bali Tribune/ RAPAT FINALISASI - Pansus DPRD Badung saat melakukan rapat finalisasi Ranperda tentang Retrebusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Gedung Dewan, Selasa (12/10)



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing telah rampung dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung.

Pansus dengan Ketua I Made Ponda Wirawan bahkan sepakat selanjutnya membawa Ranperda tersebut ke Sidang Paripurna DPRD Badung untuk disahkan menjadi Perda. DPRD Badung pun mengklaim Kabupaten Badung akan menjadi daerah paling pertama di Indonesia yang akan memiliki Perda retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Hal itu terungkap pada rapat finalisasi Ranperda yang dilaksanakan di Gedung Dewan, Selasa (12/10).

Selain Ketua Pansus, Made Ponda Wirawan, turut hadir pada rapat tersebut Ketua Bapemperda I Nyoman Satria, anggota Pansus I Made Retha dan Ni Komang Tri Ani. Sementara dari eksekutif hadir Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Ida Bagus Oka Dirga, Kasat Pol PP IGAK Suryanegara dan pejabat terkait lainnya di lingkup Badung.

Ponda Wirawan usai rapat menyatakan bahwa setelah melakukan sejumlah pembahasan seluruh anggota Pansus telah menyepakati seluruh isi dan pasal yang tertuang dalam draf Ranperda tersebut. Pihaknya pun optimis dalam waktu dekat Ranperda ini bisa disahkan menjadi Perda Badung.

“Semua anggota Pansus sudah sepakat. Jadi, sudah bisa dibawa ke paripurna untuk disahkan. Nanti, Kabupaten Badung akan menjadi daerah yang paling pertama punya Perda tentang retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” ujar Ponda Wirawan.

Secara subtansi, lanjut politisi PDIP asal Desa Mambal, Abiansemal ini, Ranperda ini lebih menekankan pada pemungutan retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Sementara untuk penerbitan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan untuk pengawasan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

“Kita di kabupaten hanya mengatur soal retrebusi. Yaitu retribusi perorang dikenakan sebesar 100 dollar per bulan. Sementara untuk pengawasan ada di provinsi dan izinnya diterbitkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Pun demikian, pihaknya akan turut membina perusahaan maupun penggunaan tenaga kerja asing ini agar tidak merugikan tenaga kerja lokal. Selama bekerja di Badung, tenaga kerja asing wajib mentransfer ilmunya kepada tenaga kerja lokal.

“Sesuai aturan, pengguna atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib melapor ke pemerintah daerah. Kemudian, mereka akan dipungut retribusi. Sudah ada aplikasi untuk itu (pemungutan retrebusi tenaga kerja asing, red),” jelasnya.

Sekretaris Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi I ini berharap dengan adanya retribusi ini bisa menambah pundi-pundi pendapatan daerah Badung. “Harapan kita retribusi ini bisa mendongkrak pendapatan daerah, tapi penggunaan tenaga kerja lokal tetap harus prioritas,” katanya.

Hal senaga juga disampaikan anggota Pansus yang juga Ketua  Bapemperda DPRD Badung I Nyoman Satria. Dalam Ranperda ini pemerintah daerah lebih fokus pada pengenaan retribusi. “Iya, secara substansi Perda, kita di Badung lebih kepada pengenaan retribusi,” timpalnya.

Politisi PDIP asal Mengwi ini meyakini Ranperda ini sudah bisa diundangkan dalam waktu dekat. “Kami optimis Ranperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing ini sudah bisa diundangkan sebelum tahun 2022, setelah mendapat verifikasi dari Gubernur,” ujar Satria.

Sementara Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menambahkan bahwa pihaknya memang tidak begitu berperan didalam penegakan Perda ini. Pasalnya, untuk pengawasan sesuai amanat undang-undang sudah berada di tingkat provinsi.

“Dalam Perda ini peran Satpol PP tidak begitu, pengawasan sempat masuk dalam draf Ranperda, namun kemudian dihapus karena sudah ada di provinsi. Tapi walaupun begitu, kita akan turut melakukan pembinaan apabila ada pelanggaran,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

HAI Badung GASS Menuju Jamnas Honda ADV Indonesia IV dan Honda Bikers Day 2025

Balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk nyata semangat brotherhood dan solidaritas antar anggota komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melepas 15 member-nya untuk melakukan touring menuju Jambore Nasional (Jamnas) ke-IV Honda ADV Indonesia yang digelar di Kuningan, Jawa Barat pada 8 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Kuat Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya, Bupati Bangli Pimpin Rapat High Level Meeting TPID dan TP2DD B

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada bulan November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Bangli Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

balitribune.co.id | Bangli – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.