Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Banggar Bahas Pemberian Insentif Perangkat Desa

Bali Tribune / RAPAT - Banggar DPRD Bali saat rapat dengan TPAD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (19/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Rapat yang digelar tertutup di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (19/1) selain membahas pemberian insentif kepada perangkat desa, juga dibahas kewajiban Pemerintah Provinsi Bali untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah, penyediaan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, penyiapan anggaran untuk Bawaslu Bali hingga pengamanan pemilu serentak 2024. 
 
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar)/ Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry usai memimpin rapat pembahasan APBD Bali Tahun 2023, oleh Badan Anggaran DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali mengatakan banyak hal yang dibahas secara umum, mulai kewajiban pemerintah daerah, penyediaan anggaran pemilu, hingga masalah pemberian insentif kepada perangkat desa. 
 
"Semuanya masih dihitung, karena kondisi perekonomian masyarakat Bali belum pulih betul. Meskipun sudah ada tren peningkatan pertumbuhan ekonomi, meskipun masih dibawah rata-rata nasional, kami tetap optimis Pemprov Bali bisa mencapai target pendapatan," katanya.
 
Ia mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Bali dengan berbagai terobosan selama ini, yang akan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat Bali. Terkait dengan usulan pemberian insentif kepada perangkat desa kata dia tergantung dengan kemampuan daerah. 
 
"Masih dihitung, akan kita bahas detail dalam pembahasan lanjutannya. Sekarang tergantung kemampuan keuangan pemerintah daerah, kita sejak awal sudah mendorong perangkat desa juga diberikan insentif," ucap Sugawa Korry.
 
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi anggota Banggar lainnya, seperti Kadek Setiawan (Fraksi PDIP), Kadek Darmini (Fraksi PDIP), Dewa Made Mahayadnya (Fraksi PDIP), Nyoman Budi Utama (Fraksi PDIP), Made Budastra (Fraksi PDIP), Ida Gede Komang Kresna Budi (Fraksi Golkar), I Wayan Rawan Atmaja (Fraksi Golkar). Sementara TAPD Pemprov Bali dipimpin Sekda Bali, Dewa Made Indra didampingi Kepala Bappeda Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra.
wartawan
YUE
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.