Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi MCP, Capaian Klungkung Triwulan III 65 Persen

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat evaluasi progress Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

balitribune.co.id | SemarapuraJangan berpuas pada angka, tetapi bagaimana pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal. Jangan juga berintekasi yang tidak perlu dengan rekanan, yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang bisa menimbulkan celah tindakan korupsi.

"Jangan coba-coba mengambil yang bukan hak kita," tegas Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengikuti rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) atau progress Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/9/2021).

Menurut Bupati Suwirta, capaian 65 persen di triwulan III akan terus bergerak sampai akhir penilaian. Upaya untuk mencegah terjadinya korupsi adalah dengan meningkatkan transparansi, baik dalam pengelolaan keuangan, barang daerah maupun lainnya. "Ukuran kami bagaimana mencegah korupsi sehingga pemerintahan berjalan dengan baik, yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya seraya memohon arahan dari KPK agar MCP Kabupaten Klungkung semakin lebih baik.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Budi Waluya, capaian MCO Klungkung sampai triwulan III mencapai 65 persen.  Klungkung berada diposisi kelima di Provinsi Bali dan ke-21 di Indonesia. "Kami mengapresiasi komitmen pimpinan daerah dalam pencegahan korupsi," ujarnya.

Rapat monitoring dan evaluasi diikuti langsung Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, Made Seger dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.