Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 31 May 2022 06:55
M1 - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT- Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Denpasar Tahap I Tahun 2022.

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Denpasar Tahap I Tahun 2022 pada Senin (30/5).

Diadakannya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis. Penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan. Tercapainya sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) demi tercapainya universal Coverage dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS. Dukungan regulasi atau kebijakan  dari steakholder dalam rangka mendukung penegakan kepatuhan program JKN.

Pelakanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Saat ini, di Kota Denpasar Terdapat 6.683 badan usaha terdaftar JKN. Dengan jumlah PISAT 274.003 jiwa, tentu menjadi Tantangan selama pandemic Covid, karena hal tersebut banyak BU tutup sementara atau permanen, merumahkan karyawan sehingga melakukan penonaktifan kepesertaan JKN karyawannya.

Jika dilihat pertumbuhan peserta segmen PPU Swasta dari Bulan Januari s/d Mei 2022, terdapat pertumbuhan positif sebesar 1.824 jiwa. Dan apabila potensi tersebut dapat dioptimalkan tidak akan membebani APBD Kota Denpasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Debpasar Yuliana Sagala, SH.,MH mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar pada 2021 telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 237.888.569. Dan capaian pada semester pertama di tahun 2022 ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama pada (11/4).

Yuliana Sagala menerangkan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakan Bersama tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar telah memberikan 20 SKK terkait bantuan penagihan terhadap badan usaha yang menunggak iuran JKN. Dengan harapan, agar BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Instansi Pemerintahan terkait dapat mendukung upaya Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar dalam menuntaskan permasalahan atau kondisi terkini dari pelaksanaan program BPJS Kesehatan.

Seperti banyaknya badan usaha yang menunggak iuran JKN karena dampak pandemi covid-19 sehingga banyak badan usaha yang tidak bisa melakukan pembayaran iuran tunggakan JKN dan adanya beberapa badan usaha yang sudah tutup usahanya.

Dimana hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 mengamanatkan Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pendapat hukum dan/atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait program Jaminan Kesehatan Nasional.

 Memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Meningkatkan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.