Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Berlangsung Panas, Dewan Sarankan Sensus Program Karangasem Satu Data Ditunda

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Karangasem dengan Eksekutif terkait Program Karangasem Satu Data.



balitribune.co.id | Amlapura - Kisruh sensus Program Karangasem Satu Data yang belakangan diklarifikasi oleh Pemkab Karangasem bukan sensus tapi pendataan, terus berlanjut dan menuai kritikan dari Anggota Legislatif di DPRD Karangasem. Sebagian besar Fraksi di DPRD Karangasem menyarankan agar Program Karangasem Satu Data tersebut ditunda pelaksanaanya, karena menyalahi banyak hal, termasuk penugasan ASN dan Non ASN serta guru untuk melaksanakan kegiatan pendataan secara croossing ke masyarakar.

Khusus untuk menanyakan lebih jauh soal Program Karangasem Satu Data yang bianyanya dibebankan kepada masing-masing ASN, Non ASN dan guru yang ditugaskan tersebut, DPRD Karangasem dalam hal ini Gabungan Komisi di DPRD Karangasem memanggil Sekda Karangasem, Kaban Bapelitbangda, Kadis Pendidikan dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem, untuk rapat kerja.

Rapatker yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan tersebut berlangsung panas, dimana Eksekutif yang dipimpin oleh Sekda Karangasem dihujani berbagai pertanyaan, terkait tujuan pendataan tersebut termasuk urgensinya.

I Komang Sartika, anggota DPRD dari Fraksi Golkar menegaskan, jika pendataan tersebut dianggap penting untuk pengentasan kemiskinan, pihaknya di Fraksi Golkar akan mendukung. “Namun sebaiknya direncanakan dengan baik, kita anggarkan dan petugasnya juga harus form dan Conform dibidang itu, tidak melibatkan ASN dan Non ASN serta tenaga guru sebagai petugas sensus, apalagi mereka harus mengeluarkan biaya sendiri,” tegas Sartika.

Dikatakannya, secara tidak langsung sensus yang belakangan dikatakan sebagai pendataan oleh Kaban Bapelitbangda, I Nyoman Sutirtayasa tersebut, sudah menampikkan keakuratan data yang dimiliki oleh BPS lembaga yang professional dibidangnya tersebut, Dinas Sosial, Data SDGs, dan data yang dimiliki oleh lembaga penyaji data lainnya. “Kalau mau mencari data kemiskinan kan tinggal ke Dinas Sosial, kalau mencari data kependudukan bisa langsung ke Disdukcapil, kalau mau mencari data kesehatan bisa langsung ke BPJS Kesehatan,” lugasnya.

Made Juita, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, menyoroti soal petugas pendataan atau sensus yang bahkan tidak mengetahui bagaimana mencari data di lapangan. “Kepada Sekda dan Bapelitbangda, kami mempertanyakan kevalidan data hasil pendataan atau sensus yang dilakukan oleh ASN dan Non ASN, yang kami temui dilapangan, salah satunya di Padangkerta, petugasnya malah belum paham soal form pendataan, mengunakan HP Android malah gak punya quota,” kritiknya.

Pada prinsipnya pihaknya setuju, apalagi setiap tahunnya angka kemiskinan di Karangasem terus naik, makanya perlu ada pendataan. "Mari kita rencanakan ini dengam baik dan benar, dan kita anggarkan dengan benar. Bukan programnya yang saya kritisi namun pelaksanaannya," lugasnya.

Anggota DPRD lainnya, I Nyoman Musna Antara mengatakan, kalau pemerintah menganggap pendataan ini penting, tapi kalau pelaksanaannya ngawur maka hasilnya juga akan ngawur, karena untuk sensus dan pendataan petugasnya harus khusus, dan memiliki keahlian dan pengalaman dibidang itu.

“Coba cek di Perbup Satu Data itu, apakah ada data secara spesifik menugaskan ASN dan Non ASN serta Guru? Di Kubu ada guru dan kepala sekolah yang mengeluh, belum mereka harus mengajar, belum sensus. ASN yang ditugaskan nyensus ini juga rentan dengan masalah kriminal, karena mereka harus masuk rumah kerumah warga. Jadi harus ada ID Card dan seragam khusus. Belum lagi mereka (ASN dan Non ASN serta Guru,red) ini bekerja atas tekanan. Kalau untuk menyenangkan bupati dengan sensus tanpa mengeluarkan biaya seperti ini, menurut kami, tolong pikirkan lagi lagi lah,” imbuhnya.

Nyoman Rena anggota deawn dari Fraksi Golkar, mempertanyakan otorisasi pelaksanaan pendataan program satu data tersebut, apalagi petugasnya crosing, jelas masyarakat tidak akan begitu saja memberikan data mereka karena yang datang kerumah mereka adalah orang yang tidak dikenal. “Apalagi saat ini banyak pinajaman online yang berkeliaran, bisa saja mereka menyamar seperti petugas sensus dan meminta KTP warga bersangkutan untuk pinjaman Online,” sebutnya.

Menurutnya siapa yang akan menjamin tidak akan terjadi konflik soal data kemiskinan dan penerima bantuan? Karena bisa saja dari awalnya dapat bantuan tapi setelah pendataan ulang warga tersebut tidak lagi dapat bantuan.

Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat kerja tersebut ke Bupati Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.