Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali Bersama Disdik Provinsi Bali,Bahas Kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru

Bali Tribune/ Saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Kadisdik Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Pada Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali membahas soal kesiapan menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Khususnya bagi peserta didik ke tingkat SMA/SMK Negeri di Bali.
 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengungkapkan, sebanyak 61 ribu lebih siswa SMP tamat tahun ini. Daya tampung SMA/SMK Negeri hanya cukup untuk 41 ribu siswa.
 
Jika semunya melanjutkan pendidikannya, diperkirakan ada 20 ribu lebih calon siswa yang tidak bisa diterima di SMA/SMK Negeri. Kata Boy, orang tua siswa tentu masih melirik sekolah swasta untuk anaknya.
 
Namun, karena biaya pendidikan terasa berat karena hantaman pandemi Covid-19 ini, kebanyakkan orang tua memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.
 
"Ada memang  para orang tua siswa yang melirik ke sekolah swasta, namun karena pandemi para orang tua pasti akan memilih dominan ke sekolah negeri," kata Boy usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di Renon.
 
Lanjutnya, dalan Rapat Kerja itu membahas persiapan PPDB tahun 2021, dan Assessement Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.
 
Boy Jayawibawa mengatakan, PPDB tahun ini akan dimulai pada 14 Juni sampai 7 Juli. PPDB akan menggunakan sistem online, dengan pembagian kuota berdasarkan zonasi, dan lainnya. "Kami membagi dari zonasi, selain itu ada dari nilai raport. Itu semua sesuai aplikasi, kami tidak bisa ikut campur. Sistemnya online," tegasnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, masih ada masyarakat yang belum paham dengan sistem yang digunakan dalam PPDB. Karena itu Pemprov Bali sudah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB sesuai Permendiknas.
 
Pergub tersebut, kata dia, sedang diverifikasi di Kemendagri. "Kita harus memahami pelaksanaan PPDB, terlebih sudah ada aturan dan ditindaklanjuti dengan Pergub,” katanya.
 
Selain menyiapkan Pergub, Budiarta meminta perlu ada koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi saat PPDB nanti. Apalagi ada 20 ribu lebih siswa yang tidak bisa ditampung di SMA/SMK Negeri.
 
Dipastikan yang akan lulus dari SMP 61 ribu lebih, daya tampung SMA dan SMK Negeri 41 ribu. Dipastikan 20 ribu tidak akan ditampung SMA maupun SMK Negeri, namun sekolah swasta yang menampung ini. "Supaya tidak terjadi ribut-ribut, Kadis Pendidikan agar menyampaikan dan koordinasi ke kabupaten/kota,” tegas Budiarta.
 
Solusi lainnya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, disiapkan beberapa SMA maupun SMK Negeri yang baru untuk menambah rombongan belajar. sehingga bisa menambah daya tampung sekolah negeri. Laporan dari Dinas Pendidikan, kata Budiarta, penambahan rombongan belajar sudah disiapkan di beberapa Kabupaten/Kota.
 
Sementara terkait penentuan kelulusan siswa tahun ini, kembali dijelaskan Boy agar tidak menggunakan Ujian Nasional. Penentuan kelulusan secara assessment yang berlaku secara nasional, yakni penilaian berdasarkan nilai ujian sekolah, dan nilai 5 semester terkahir. "Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing Sekolah," putusnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.