Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Koordinasi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 di Badung, Nataru Tanpa Pelanggaran Prokes

Bali Tribune/ RAKOR PROKES - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri rakor pembinaan penerapan Prokes di tempat usaha dalam rangka menyambut Nataru di Gedung Auditorium Polres Badung, Rabu (22/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung gelar rapat kordinasi (Rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pengusaha penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar terkait pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Gedung Auditorium Polres Badung, Rabu (22/12/2021).

Rapat koordinasi yang juga dirangkaikan dengan penandatangan pernyataan sikap ini dipimpin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dan dihadiri oleh Dandim 1611/Badung yang diwakili Pasi Intel Kodim 1611/Badung Mayor Kav Edy Surnoto, seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Badung, Plt Kalaksa BPBD Badung I Wayan Wirya, Kasatpol PP Badung IGA K Suryanegara serta 19 perwakilan manajemen penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar di Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyambut baik langkah ini dalam rangka menunjukan kepada publik bahwa pelaksanaan malam Nataru di Kabupaten Badung bisa berjalan lancar dan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini sebagai awal dalam rangka menatap 2022 dan menjadi garansi untuk wisatawan agar tidak ragu datang ke Bali karena Bali benar-benar mengimplementasikan Protokol Kesehatan dalam segala lini. Pihaknya berharap pernyataan sikap dalam menyambut Nataru di Kabupaten Badung 2021 semuanya harus benar-benar menunjukan komitmen.

Menurut Sekda, tidak saja memberikan pernyataan sikap tetapi yang paling penting adalah agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan diimplementasikan di lapangan. Dengan kita menunjukkan pada dunia bahwa kita dapat melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik maka akan membuat wisatawan yakin untuk datang dan memberikan dampak baik bagi pengusaha dan stimulus untuk Pemda Badung dari sektor pendapatan daerah.

“Pertemuan ini adalah titik awal kita untuk menunjukan pada pemerintah pusat jangan ragu untuk membuka Bali karena Bali siap untuk menerapkan Prokes dalam segala lini apapun. Pastikan kita semua melaksanakan dengan maksimal tidak ada keraguan lagi wisatawan untuk hadir di Badung,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk sharing informasi tentang ketentuan yang akan disepakati bersama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Sehingga semua pihak mendapatkan gambaran untuk bersikap nanti dalam menyongsong Natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru. Polres Badung melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk rasa cinta, rasa tanggung jawab, rasa kepedulian akan kemanusiaan. Oleh karena itu seluruh stakeholder terkait berkumpul untuk mendapatkan kesimpulan, kesamaan dalam berpikir dan bertindak nanti menjelang Nataru ini.

Dalam kesempatan ini Kapolres Badung juga mengatakan bahwa ada beberapa pertanyaan yang muncul dari pelaku usaha dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan Nataru dan tentu ini akan dibuat pedoman sehingga dapat terwujud sinergitas dan kolaborasi yang baik untuk menghindari sanksi yang ditimbulkan.

Dan tentu pertanyaan ini sudah didapatkan suatu konsep jawaban yang akan disharing kepada Pemkab Badung, pengusaha penyedia layanan Hotel, Restoran, Beach Club, dan Bar dalam bentuk buku saku yang nanti diberikan dalam bentuk soft copy sehingga dapat dibaca dan ini sudah disepakati bersama oleh instansi terkait dalam hal penanganan pandemi Covid-19 dan tentunya petugas yang akan melakukan kegiatan pendisiplinan.

Dijelaskan terkait dengan pernyataan sikap dalam menyambut Nataru di Kabupaten Badung 2021 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kapolres Badung, Dandim 1611/Badung, Pemerintah Kabupaten Badung, dan 19 pengusaha penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar di Kabupaten Badung terdapat 3 poin yang menjadi pedoman. Pertama, melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dengan selalu memakai masker, menyediakan sarana mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, menaati aturan dengan tidak melaksanakan kegiatan pawai karnaval, arak-arakan, pesta perayaan dan kegiatan perayaan tahun baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ketiga, menaati jam operasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Permendagri No 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 Tanggal 18 Desember 2021. 

wartawan
ANA
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.