Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata, Sekda Adi Arnawa Ingatkan OPD untuk Berintegritas dan Bertanggung Jawab

Bali Tribune/ LAPORAN - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 bertempat di Puspem Badung, Senin (18/1).

Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk senantiasa menunjukkan integritas dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan danah hibah pariwisata tahun 2020 yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.

“Tolong kepada teman- teman perangkat daerah terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan, pastikan dokumennya dan foto- fotonya lengkap sehingga terlihat kerjanya bertanggung jawab. Tunjukan bahwa kita benar- benar punya integritas dan bertanggung jawab terhadap dana hibah yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat,” tegas Adi Arnawa saat memimpin Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (18/1).


Rapat juga dihadiri oleh Plt Kadis Pariwisata yang juga Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha dan perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya.


Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan kunci daripada keberhasilan dan kecepatan pelaporan sangat tergantung kepada pimpinan perangkat daerah dan termasuk  wajib pajak yang menerima hibah pariwisata ini. 


“Saya berharap secepat- cepatnya kita eksekusi sehingga dari segi pertanggungjawaban kita aman dan kita menunggu hasil laporan kita kepada Kementerian Keuangan,” katanya.


Untuk itu pihaknya meminta kepada Inspektur untuk dilakukan secara parallel bergerak cepat sehingga akhir bulan ini sudah selesai melakukan semuanya. 


“Hasil daripada pelaksanaan ini tolong format terkait pelaporan ini menjadi kunci penting dalam rangka untuk akuntabilitas pertanggungjawabannya nanti. Kita harus antisipasi sehingga apapun tahapan- tahapan yang dilakukan dan termasuk mungkin berapa realisasi yang telah dilakukan tolong disampaikan sejelas- jelasnya. Saya pastikan akhir bulan ini sudah kelar semua,” tegasnya.


Sementara itu Plt Kadis Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata kepada Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari. Namun diingatkan kalau kegiatan sudah selesai dilaksanakan kita dan laporan sudah dipersiapkan oleh perangkat daerah sehingga tidak perlu menunggu batas akhir karena masih banyak tugas- tugas lain yang perlu diselesaikan.


Ditambahkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan harus dilakukan review dulu oleh Inspektorat. 


“Untuk itu kami harapkan nanti masukan dari Ibu Inspektur dan Bapak Sekda, kira-kira kapan perangkat daerah bisa menyetor laporannya kepada Inspektorat untuk di review sebelum diserahkan ke BPKAD,” harapnya. 


Dalam hal terdapat sisa dana berdasarkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata ini menurut Cok Raka Darmawan wajib disetorkan kembali dari pemerintah daerah ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan ini tugas dari BPKAD untuk memastikan.


“Nanti tolong dipastikan oleh BPKAD bagaimana mekanisme pengembaliannya ke RKUN, untuk memastikan pelaksanaan hibah pariwisata ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan waktu yang sudah ditentukan,” katanya.


Terkait dengan realisasi hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, dikatakan Cok Raka Darmawan, dari 1.621 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang terealisasi hanya sejumlah 929 hotel dan restaurant. 


“Yang tidak terealisasi ini karena tidak melengkapi persyaratan dan tidak mengambil hibah,” pungkasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.