Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Optimalisasi Pemanfaatan TPST/TPS3R

Bali Tribune/RAPAT – Suasana Rapat optimalisasi pemanfaatan TPST/ TPS3R.



balitribune.co.id | SemarapuraPlt, Bupati Klungkung I Made Kasta memimpin Rapat Kordinasi yang membahas optimalisasi pemanfaatan TPST/TPS3R di masing-masing Desa. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Senin (13/11/2023). 

Adapun tujuan rapat ini adalah untuk lebih memantapkan lagi pengelolaan sampah melalui TPST/TPS3R dengan menggali kendala yang dihadapi dan dicarikan solusi agar TPST/TPS3R dapat berfungsi dengan maksimal.
 
Plt. Bupati I Made Kasta beharap masing-masing desa untuk mengedukasi masyarakatnya dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan sampah harus di selesaikan di masing-masing rumah tangga dan di desa itu sendiri yang di mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, pengolahan, sehingga sampah yang dibawa ke TPA adalah sampah Residunya saja. "Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemkab klungkung dalam menangani sampah, mari bergerak bersama melakukan sosialisasi pemilahan sampah, kalau ada yang melanggar kita kenakan sangsi sesuai dengan perda yang ada," tegasnya.
 
Kondisi di lapangan masih adanya tercecer mengenai penanganan sampah yang belum tertangani dengan baik seperti sampah masih meluber dijalan seperti diselatan pasar galiran,dijalan menuju kamasan diutara pura Manik Bingin ,jelantik dan yang paling parah melubernya sampah diperempatan jalan tojan menuju takmung masih belum tertangani dengan maksimal sampah tersebut.
 
Terkait hal itu,Kadis DLHP Nyoman Sidang menyatakan dapat saya informasikan terkait adanya sampah yang meluber di jalan tojan kebarat menuju takmung merupakan sampah kiriman dari saluran irigasi persawahan dan air saluran pasar Galiran. "Itu yang meluber di Jalan Raya Tojan itu sampah kiriman dari saluran irigasi dan sampah dari saluran air dari Pasar Galiran," ungkapnya. 
wartawan
SUG
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.