Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pansus Ranperda Perubahan Atas Perda 3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD

Bali Tribune / FOTO BERSAMA - Pansus Ranperda Perubahan atas Perda 3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD foto bersama setelah menggelar Raker dengan eksekutif, Kamis (8/9).

balitribune.co.id | MangupuraSetelah melakukan rapat intern pada 1 September 2022, Tim Pansus Ranperda DPRD Badung tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pembahasan kembali melalui rapat yang digelar Kamis, 8 September 2022 di ruang Gosana III lantai II Gedung DPRD Kabupaten Badung. 

Rapat Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus I Wayan Loka Astika SH didampingi Wakil Ketua Pansus I Wayan Sugita Putra SE MAP. Hadir Anggota Pansus I Gusti Ngurah Sudiarsa SH, I Made Ponda Wirawan ST, Ni Luh Sekarini, I Gede Suardika, I Made Suwardana SE, Ni Ketut Suweni SE dan I Wayan Edy Sanjaya SH. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Kabag Organisasi Setda Badung Putra Yadnya, Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma, perwakilan dari Kabag Hukum, serta tim ahli DPRD Badung.

Kabag Organisasi Setda Badung Putra Yadnya mendapat kesempatan menyampaikan penjelasan terkait pembahasan Raperda BPBD. Putra Yadnya mengatakan perubahan tentang Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPBD terkait surat dari Pemprov Bali agar segera ada penyelarasan struktur BPBD. Dengan rekomendasi perubahan Perda 3/2011 tentang BPBD ini, artinya perda lama masih termasuk eselon 4 dan di perda baru sudah tidak ada lagi.

Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Badung I Wayan Darma mengatakan penyesuaian perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPBD sesuai regulasi dari MenPAN-RB yakni penyederhanaan birokrasi struktur organisasi BPBD. ‘’Ini bukan semuanya eselon 4 dihilangkan, tetapi masih ada di sekretariat satu kasubag umum dan kepegawaian,’’ ucapnya.

Dikatakan unsur pelaksana BPBD ada kepala pelaksana, sekretariat unsur pelaksana, bidang pencegahan dan kesiapsiagaan (PK), bidang kedaruratan dan logistik (KL), dan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi (RR). Setiap bidang ada dua kasi. Namun sekarang dengan adanya penyederhanaan di BPBD maka tinggal ada kepala pelaksana dan ex officio kepala BPBD adalah Sekda Badung.

Sementara itu, Anggota Pansus Ponda Wirawan menyampaikan masukan tentang definisi bencana harus jelas sehingga mesyarakat bisa dengan jelas kemana harus melapor tatkala ada bencana. Demikian juga setelah Perda ini agar dilanjutkan dengan Perbup tentang hal-hal yang lebih teknis. 

‘’Saya pribadi memahami jika berbicara rekonstruksi membangun dari nol. Harapan kami seperti bangunan, kami harapkan the right man in the right place, dan saya melihat substansinya BPBD soal bencana dan rekonstruksi masih ngambang,’’ beber Ponda.

Oleh karena itu, Tim Pansus dan eksekutif mesti menyamakan persepsi arah tujuan BPBD agar tidak ada masalah terhadap tugas pokok fungsi BPBD ke depan dan berharap BPBD menjadi garda terdepan penanganan pascabencana. 

Anggota Tim Pansus I Gusti Ngurah Sudiarsa juga sependapat Perda ini disusul dengan terbitnya Perbup seperti bantuan stimulus kebencanaan. Setelah Ranperda ini ada Perbup agar memunculkan sebuah urgensi secara utuh dan teknis mengcover Perda.

Selepas rapat, Ketua Pansus, Loka Astika mengatakan rapat hari ini untuk membahas perubahan Perda 3 Tahun 2011 tentang BPBD untuk meminta masukan dari eksekutif seperti dari Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kalaksa BPBD, dan juga tenaga ahli serta anggota Pansus. Namun untuk pembahasan pasal demi pasal dan bab demi bab akan dibahas pada rapat berikutnya setelah Tim Pansus melakukan studi banding ke DKI Jakarta pada 14 September 2022 ini.

Dikatakan, perubahan Perda 3 Tahun 2011 tentang BPBD ini terkait dengan visi misi Presiden khususnya tentang reformasi birokrasi, juga semangat reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemprov Bali dan Kabupaten Badung dan juga sesuai Permen PAN-RB sehingga di daerah harus mengadakan penyelarasan perda yang sudah ada. Penyelarasannya itu dari struktur organisasinya, dan perlu ada juga penyelarasan beberapa hal terkait dengan organisasinya dan beberapa hal terkait pasal-pasal yang ada di Perda 3 Tahun 2011.

‘’Targetnya perubahan Perda BPBD ini harus selesai sebelum 3 bulan, berarti nanti sekitar bulan November sudah selesai,’’ pungkas Loka Astika.

wartawan
ANA
Category

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.