Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripuran IV DPRD Jembrana Tetapkan Empat Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/3) menetapkan empat Perda.
Bali Tribune, Negara - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018/2019 DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/3) akhirnya  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana. Agenda Rapat Paripurna yang dilaksanakan  di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana ini adalah Pengambilan keputusan atas Ranperda Kabupaten Jembrana.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana yang memimpin Rapat Paripurna ini menyebutkan pada Rapat Paripurna kali ini diambil keputusan atas empat Ranperda. Keempat Ranperda itu masing-masing Ranperda Kabupaten Layak Anak yang merupakan inisiatif DPRD serta tiga ranperda usulan eksekutif yakni Ranperda Penyelenggaraaan Kearsipan, Ranperda Retribusi Tempat Rekreasi dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Pembahasan Ranperda ini melalui dua tingkat pembicaraan yakni Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II.
 
“Pada Rapat Paripurna ini kita menginjak pada Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda” ujar Wardana. Pihaknya memberikan kesempatan kepada Pimpinan Pansus II dan Pimpinan Pansus III untuk menyampaikan laporannya yang berisi seluruh proses dan pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja. Ketua Pansus II, Ida Bagus Susrama mengatakan berdasarkan atas hasil pembahasan, konsultasi/kordinasi dan rapat-rapat Pansus, pihaknya sampai pada kesimpula bahwa Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
 
Sedangkan I Ketut Suastika dalam laporan Pansus III mengatakan dalam proses pembahasan Ranperda Retribusi Tempat Reaksi dan Ranperda Revisi Retribusi Jasa Umum, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi terhadap saran pendapat dan pertanyaan yang tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi  melalui rapat-rapat kerja. Setelah memberikan sejumlah catatan, hasil pembahasan dan penyempurnaan masing-masing Perda yang ditanganinya, kedua Pansus pun mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna agar Ranperda tersebut dapat disetujui menjadi Perda.
 
Sedangkan Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam Pendapat Akhir Bupati menyatakan sangat beryukur atas persetujuan tersebut, “penetapan ranperda tersebut tentunya akan membawa dampak yang sangat positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana” ungkapnya. Pihaknya menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak untuk dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jembrana. Pimpinan Rapat Paripurna, I Wayan Wardana akhirnya menyimpulkan keempat Ranperda itu dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dengan segala penyempurnaannya.
 
Selanjutnya Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra membacakan SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 3 tahun 2019 tentang Persetujuan Ranperda menjadi Perda. Untuk penetapan keempat Perda tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana oleh Bupati Artha dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana serta penyerahan berita acara Pesetujuan Bersama Ranperda dan Keputusan DPRD. (pam/ksm)
 
 
wartawan
Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.