Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Bahas LPJ APBD 2019, Mencuat Sorotan Biaya Tukin dan Insentif Eksekutif

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung tentang ranperda LPJ APBD tahun 2019.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (20/7), yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sidang yang dibuka pukul 11.00 wita dengan agenda penyampaian Ranperda LPJ APBD tahun 2019 oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta dilanjutkan pukul 14.00 penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi terhadap penyampaian Ranperda APBD 22019 oleh Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta dalam penyampaiannya menyinggung Rapat Paripurna masa persidangan ketiga ini tentang pertanggung jawaban pelaksanaan  APBD tahun 2019 sesuai amanat pasal 320 ayat 1 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan setelah laporan keuangan daerah yang diperiksa BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun dengan transfaran Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2019 ini menyisakan  anggaran berupa Silpa sebesar Rp 40,1 M lebih,dari target  APBD sebesar Rp 1,23 Trilyun lebih.
 
Dalam pandangan Fraksi dari Partai Hanura dengan Jubirnya I Made Jana Amd,Par,SE menyinggung masalah tanah dan bangunan  yang menjadi aset daerah yang selalu menjadi temuan  BPK RI mohon secepatnya dituntaskan. Sementara tokoh vokal jubir Partai Gerindra Anak Agung Sayang Suparta,SH dari menyoroti beban tukin dan insentif yang dinilainya tidak wajar   uang tukin sebesar Rp 10,86 M dan insentif sebesar Rp 197,73 juta. “Apakah saudara Bupati tidak mungkin menghapus utang beban berupa uang Tukin ? Mengingat besaran uang Tukin  untuk Kabupaten Klungkung Kurang wajar dan kami mendapatkan masalah baru untuk tahun 2020  sudah saudara Bupati rasionalisasi sesuai perintah Mendagri?” cecarnya.
 
Adanya temuan pemungutan retribusi yang dikelola UPTD prasarana Teknis Dishub disoroti dalam pandangan umum Fraksi Golkar dengan Jubirnya Wayan Mardiana. Sedangkan Fraksi PDIP dengan Jubirnya Drs Komang sutama malah mengapresiasi upaya pengelolaan sampah melalui TOSS dalam upaya mengurai dan memecahkan persoalan sampah di Klungkung. Wayan Mudayana, SH jubir dari Fraksi Nasdem  mengapresiasi perolehan WTP hasil pemeriksaan BPK RI terhadap APBD tahun 2019 ini.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.