Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Bahas LPJ APBD 2019, Mencuat Sorotan Biaya Tukin dan Insentif Eksekutif

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung tentang ranperda LPJ APBD tahun 2019.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (20/7), yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sidang yang dibuka pukul 11.00 wita dengan agenda penyampaian Ranperda LPJ APBD tahun 2019 oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta dilanjutkan pukul 14.00 penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi terhadap penyampaian Ranperda APBD 22019 oleh Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta dalam penyampaiannya menyinggung Rapat Paripurna masa persidangan ketiga ini tentang pertanggung jawaban pelaksanaan  APBD tahun 2019 sesuai amanat pasal 320 ayat 1 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan setelah laporan keuangan daerah yang diperiksa BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun dengan transfaran Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2019 ini menyisakan  anggaran berupa Silpa sebesar Rp 40,1 M lebih,dari target  APBD sebesar Rp 1,23 Trilyun lebih.
 
Dalam pandangan Fraksi dari Partai Hanura dengan Jubirnya I Made Jana Amd,Par,SE menyinggung masalah tanah dan bangunan  yang menjadi aset daerah yang selalu menjadi temuan  BPK RI mohon secepatnya dituntaskan. Sementara tokoh vokal jubir Partai Gerindra Anak Agung Sayang Suparta,SH dari menyoroti beban tukin dan insentif yang dinilainya tidak wajar   uang tukin sebesar Rp 10,86 M dan insentif sebesar Rp 197,73 juta. “Apakah saudara Bupati tidak mungkin menghapus utang beban berupa uang Tukin ? Mengingat besaran uang Tukin  untuk Kabupaten Klungkung Kurang wajar dan kami mendapatkan masalah baru untuk tahun 2020  sudah saudara Bupati rasionalisasi sesuai perintah Mendagri?” cecarnya.
 
Adanya temuan pemungutan retribusi yang dikelola UPTD prasarana Teknis Dishub disoroti dalam pandangan umum Fraksi Golkar dengan Jubirnya Wayan Mardiana. Sedangkan Fraksi PDIP dengan Jubirnya Drs Komang sutama malah mengapresiasi upaya pengelolaan sampah melalui TOSS dalam upaya mengurai dan memecahkan persoalan sampah di Klungkung. Wayan Mudayana, SH jubir dari Fraksi Nasdem  mengapresiasi perolehan WTP hasil pemeriksaan BPK RI terhadap APBD tahun 2019 ini.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.