Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Diwarnai Interupsi Soal Hotel Bali Hyatt

Gubernur
RAPAT - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Buah Ranperda, Senin (4/6). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, ini diwarnai interupsi.  Interupsi antara lain dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Made Dauh Wijana, serta anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan. Ketiga wakil rakyat ini mayoritas menyorot soal aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur, dalam interupsinya.  Dewa Rai misalnya, secara khusus mengingatkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, terkait Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Atas Aset Daerah Pemprov Bali, Tanggal 13 November 2017. Diakuinya, hampir semua rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti gubernur.  "Tetapi masih ada yang belum ditindaklanjuti, yakni terkait poin (a), yang intinya agar Saudara Gubernur berkoordinasi dan memerintahkan Wali Kota Denpasar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di Hotel Bali Hyatt," ujar Dewa Rai.  Ia berpandangan, hal ini penting mengingat saat pembangunan di Hotel Bali Hyatt sudah berjalan dan bahkan akan dilakukan Reopening. Ini ironis, padahal sudah ada rekomendasi dewan agar tidak ada aktivitas pembangunan di hotel tersebut sebelum sengketa aset ini berakhir.  "Semua ini sudah menjadi keputusan bersama, setelah kita bahas dari a sampai z. Apalagi ada keputusan, bahwa tidak ada kegiatan di sana. Tetapi faktanya, masih ada aktivitas. Mohon Bapak Gubernur perhatikan ini, karena sifatnya urgen," tegas Dewa Rai, yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali.  Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Nyoman Tirtawan, dalam interupsinya. Ia tetap berpegangan pada DN 71 dan 72 terkait kepemilikan aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt. Soal adanya peralihan hak, disebutnya bahwa hal itu cacat prosedural, karena tanpa persetujuan DPRD Provinsi Bali.  "Soal aset di Bali Hyatt, ada DN 71 dan 72. Katanya pernah terjadi peralihan hak, tetapi itu kan belum ada persetujuan dewan. Jadi itu cacat prosedural," ujar Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.  Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, juga mendukung pendapat Dewa Rai dan Tirtawan. Ia tak menampik, bahwa rekomendasi dewan ini sudah lama, sehingga harus disikapi gubernur.  "Kita tunggu tindak lanjut dari Bapak Gubernur. Apalagi kegiatan kegiatan di Bali Hyatt tetap jalan, sementara ada rekomendasi untuk menghentikan segala aktivitas di sana," tandas Adi Wiryatama.

wartawan
Release
Category

Lomba Tapel Ogoh-ogoh Mangucita, Melahirkan Kreator Muda Berbakat

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Mangupura ke-16 digelar lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025. Menariknya, pada lomba tapel ini, para peserta diminta untuk membuat langsung (on the spot) tapel ogoh-ogoh di lokasi perlombaan. Tujuannya untuk memunculkan undagi mau pun kreator muda berbakat dalam bidang seni ogoh-ogoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

balitribune.co.id | Tabanan - Peringatan Hari Puputan Margarana ke-79 diselenggarakan dengan khidmat di Taman Makam Pahlawan Margarana, Tabanan, Kamis (20/11). Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata bagi bangsa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Umanis Galungan, Umat Hindu Berbagai Daerah Padati Pura Lempuyang

balitribune.co.id | Amlapura - Pada momen Umanis Galungan, umat Hindu dari berbagai daerah di Bali silih berganti datang untuk melakukan persembahyangan di Penataran Agung maupun di Pura Luhur yang berada di puncak Gunung Lempuyang.

Rangkaian Pujawali di Pura Sad Khayangan ini sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu, dimana puncak karyanya berlangsung pada Wraspati Umanis Wuku Dungulan atau pada saat Umanis Galungan, Kamis (20/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.