Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Tetapkan, Ranperda BPD dan Sistim Online Pajak Daerah sebagai Perda

TETAPKAN - Rapat Paripurna DPRD Karangasem menetapkan dua Ranperda dan menerima dua Ranperda lainnya untuk dibahas.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Sistim Online Pajak Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan unsur pimpinan Dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Wabup Wayan Artha Dipa serta seluruh anggota dewan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Karangasem, Senin (23/7). Selain pengambilan keputusan atas dua Ranperda tersebut, dalam Rapat Paripurna kemarin Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan dua Ranperda lainnya untuk dibahas yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak serta Ranparda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2017 yang diterima langsung oleh Ketua Dewan  I Nengah Sumardi. Pansus II dalam laporannya yang dibacakan oleh I Made Juwita, memberi banyak catatan strategis termasuk pdangan akhir fraksi-fraksi di DPRD mengenai Ranperda BPD. Pansus II berpendapat jika peran BPD bersama pemerintahan desa sangat penting, karenanya BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. “BPD dalam kedudukannya sebagai mitra pemerintah yang memiliki posisi setara dengan Kepala Desa yaitu sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa,” tandas Juwita membacakan laporan Pansus II. Dalam praktiknya segala hasil musyawarah di desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah, dijadikan dasar oleh BPD dan pemerintah desa dalam menetapkan kebijakan desa. Diakuinya sebelum Ranperda BPD ditetapkan sebagai Perda, sempat terjadi perdebatan dan perbedaan pandagangan antara dewan dengan pihak eksekutif hingga akhirnya dewan dalam hal ini Pansus BPD bersama eksekutif melaksanakan konsutasi ke Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, terkait larangan rangkap jabatan sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangn-undangan yang berlaku. Pansus bersama eksekutif juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangkalan dan ke Dinas BPMD Kabupaten Siidoarjo, Jawa Timur. Dari pembahasan yang dilakukan berikutnya, akhirnya Pansus dan Eksekutif menyepakati pasal 57 ayat 4, kata wali kota dihapus sehingga berbunyi “Besaran tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 ditetapkan oleh Bupati. Dan pada intinya seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda BPD untuk ditetapkan sebagai Perda. Fraksi Golkar meminta  agar setelah Ranperda ini ditetapkan agar pemerintah segera mensosialisasikannya kemasyarakat dan ditindaklanjuti dengan Perbup sebagai landasan operasionalnya. Fraksi PDIP juga menyetujui Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda dengan catatan dalam penerapan Perda itu agar sesuai dengan mekanisme di lapangandan asal usul desa yang ditokohkan dan tidak tercela.  

wartawan
redaksi
Category

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.