Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Tetapkan, Ranperda BPD dan Sistim Online Pajak Daerah sebagai Perda

TETAPKAN - Rapat Paripurna DPRD Karangasem menetapkan dua Ranperda dan menerima dua Ranperda lainnya untuk dibahas.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Sistim Online Pajak Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan unsur pimpinan Dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Wabup Wayan Artha Dipa serta seluruh anggota dewan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Karangasem, Senin (23/7). Selain pengambilan keputusan atas dua Ranperda tersebut, dalam Rapat Paripurna kemarin Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan dua Ranperda lainnya untuk dibahas yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak serta Ranparda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2017 yang diterima langsung oleh Ketua Dewan  I Nengah Sumardi. Pansus II dalam laporannya yang dibacakan oleh I Made Juwita, memberi banyak catatan strategis termasuk pdangan akhir fraksi-fraksi di DPRD mengenai Ranperda BPD. Pansus II berpendapat jika peran BPD bersama pemerintahan desa sangat penting, karenanya BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. “BPD dalam kedudukannya sebagai mitra pemerintah yang memiliki posisi setara dengan Kepala Desa yaitu sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa,” tandas Juwita membacakan laporan Pansus II. Dalam praktiknya segala hasil musyawarah di desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah, dijadikan dasar oleh BPD dan pemerintah desa dalam menetapkan kebijakan desa. Diakuinya sebelum Ranperda BPD ditetapkan sebagai Perda, sempat terjadi perdebatan dan perbedaan pandagangan antara dewan dengan pihak eksekutif hingga akhirnya dewan dalam hal ini Pansus BPD bersama eksekutif melaksanakan konsutasi ke Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, terkait larangan rangkap jabatan sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangn-undangan yang berlaku. Pansus bersama eksekutif juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangkalan dan ke Dinas BPMD Kabupaten Siidoarjo, Jawa Timur. Dari pembahasan yang dilakukan berikutnya, akhirnya Pansus dan Eksekutif menyepakati pasal 57 ayat 4, kata wali kota dihapus sehingga berbunyi “Besaran tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 ditetapkan oleh Bupati. Dan pada intinya seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda BPD untuk ditetapkan sebagai Perda. Fraksi Golkar meminta  agar setelah Ranperda ini ditetapkan agar pemerintah segera mensosialisasikannya kemasyarakat dan ditindaklanjuti dengan Perbup sebagai landasan operasionalnya. Fraksi PDIP juga menyetujui Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda dengan catatan dalam penerapan Perda itu agar sesuai dengan mekanisme di lapangandan asal usul desa yang ditokohkan dan tidak tercela.  

wartawan
redaksi
Category

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan kiprah gemilangnya pada putaran keempat Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada akhir pekan ini (30-31/8).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Generasi Muda Seru-Seruan di Scoopy Coffee Rave dengan Aksi Cosplay

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 15 anak muda Denpasar tampil dengan gaya unik lewat kostum cosplay dalam ajang Scoopy Coffee Rave yang digelar pada Kamis (28/8) di Imadji Coffee. Acara hasil kolaborasi Astra Motor Bali dengan komunitas kreatif ini dikemas penuh warna, menghadirkan keseruan yang lekat dengan dunia anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Badung, Kapolres dan Wabup Rangkul Ojol dan Mahasiswa Lewat Ngopi Bareng

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Badung, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla., bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, S.H., menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama komunitas ojek online serta perwakilan BEM mahasiswa dari salah satu kampus di Badung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Kepastian Hukum dan Pemerataan Ekonomi Sebagai Solusi Atasi Kekisruhan

balitribune.co.id | Denpasar - Praktisi Hukum Tata Negara sekaligus seorang pengacara, DR (C) Prabowo Febriyanto, SH, MH melihat kondisi yang terjadi di berbagai daerah dan terutama di ibukota Jakarta demo yang terlihat sepertinya semakin meluas bahkan di berbagai daerah demo serupa juga dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.