Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Tetap Berkomitmen Berikan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Masyarakat

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8)
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengungkapkan proses penyusunan RKPD perubahan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD maupun rancangan perubahan penjabaran APBD Badung tahun anggaran 2021 masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi andalan pemasukan pendapatan Kabupaten Badung.
 
“Oleh karena itu, maka proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19, dan dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung.” Ujar Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8).
 
Rapat paripurna yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua 1 Wayan Suyasa. Dan turut dihadiri oleh Forkopimda Badung, Sekda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal dan Para Direksi Perusahaan Daerah di Kabupaten Badung.
 
Kemudian, Bupati Giri Prasta menyampaikan rancangan pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2021 dirancang sebesar  Rp. 2.945.977.798.309 (dua triliun sembilan ratus empat puluh lima milyar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus sembilan ribu rupiah) turun sebesar Rp. 854.988.448.984 (delapan ratus lima puluh empat milyar sembilan ratus delapan puluh delapan juta empat ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh empat rupiah) atau 22,49% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).
 
“Sedangkan untuk belanja daerah perubahan dirancang sebesar Rp. 3.254.139.007.092 (tiga triliun dua ratus lima puluh empat milyar seratus tiga puluh sembilan juta tujuh ribu sembilan puluh dua rupiah) turun sebesar Rp. 546.827.240.201 (lima ratus empat puluh enam milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh ribu dua ratus satu rupiah) atau 14,39% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah),” papar Bupati Giri Prasta.
 
Disisi lain Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa beberapa program santunan, seperti santunan lansia maupun program kartu Badung sehat tetap dijalankan agar masyarakat Badung mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan. “Contoh, jangan disalah artikan kartu Badung sehat itu tidak berfungsi, ini tetap berfungsi, cuma belum diatur oleh regulasi yang ada dalam SIPD namun tetap kita carikan jalan keluar dan kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar kami bisa memberikan sebuah kesejahteraan dan kebahagiaan kepada warga Badung, itulah tugas pemimpin,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.