Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta: Tetap Komit Penuhi Kebutuhan Belanja Prioritas

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Giri Prasta disaat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD di Kantor DPRD Badung, Jumat (5/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas 8 Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (5/11). Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua 1 Wayan Suyasa dan Wakil Ketua 2 Made Sunarta. Dihadiri oleh pimpinan Forkopimda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah dan para tenaga ahli DPRD/Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
 
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap 8 (delapan) rancangan peraturan daerah, sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah, sebelum disepakati bersama sebagai produk hukum daerah yang akan sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Badung.
 
“Saya sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya
 
Sementara berkenaan dengan tunggakan pajak, Bupati Giri Prasta mengungkapkan penagihan piutang pajak daerah saat ini terus dilakukan oleh pihaknya melalui penyampaian surat tagihan pajak daerah (STPD) kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, dengan mencantumkan jumlah pokok pajak yang harus dibayarkan beserta sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak. Selain itu, upaya penagihan terhadap wajib pajak yang pailit tetap dilakukan melalui kehadiran dalam sidang di pengadilan niaga.
 
“Pajak ini merupakan titipan dari tamu domestik dan mancanegara yang diberikan kepada Pemkab Badung, namun setelah melihat kondisi riil yang ada kami tidak bisa memaksa pelaku usaha. Kami berprinsip tidak akan pernah menghalangi adanya investasi bahkan kami support dengan sekuat tenaga, kita backup dari sisi legalisasi dan perlindungan hukumnya. tetapi dengan satu catatan jangan sampai memarginalkan warga sekitar. Saya kira hubungan kita sekarang antara pemerintah swasta dan masyarakat sudah berjalan dengan baik prinsipnya kita adalah go and grow together kita harus bangkit dan tumbuh bersama,” pungkasnya
 
Selanjutnya dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Badung, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Pemkab Badung, per sabtu (6/11), mulai merealisasikan pemberian insentif dana stimulus sebesar 2 juta rupiah kepada masyarakat pelaku UMKM, diluar yang sudah pernah mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat. “Mulai Sabtu kita realisasikan pemberian stimulus kepada pelaku UMKM yang ada di wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dan Minggu kita turun di Mengwi, Abiansemal dan Petang. Yang belum terdaftar bisa mengajukan karena tim kita akan turun kebawah untuk proses verifikasi. Pemimpin itu bukan harus pintar bagi saya pemimpin itu adalah cerdas melayani,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.