Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Eka Sampaikan Dua Ranperda

Bupati Eka Wiryastuti saat menyampaikan pidato pengantarnya atas 2 Raperda Tabanan pada sidang paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Selasa (9/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar  2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat. Berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Selasa (9/10) kemarin, kedua Raperda dimaksud adalah, Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.  Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi itu, BUpati Eka dalam pidato pengantarnya mengatakan, Anggaran Daerah yang merupakan informasi publik adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya. Dia menyebutkan, hal penting lainnya yang tidak dapat dikesampingkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah perlu dukungan berbagai kebijakan sehingga pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan.  "Apabila kita dapat mengarahkan kebijakan yang tepat dalam ABBD sehingga mendorong upaya untuk penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasab tempat kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang sinergis dari pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat," lanjut Bupati Eka.  Sebelumnya dijelaskan dalam Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2019, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,850 trilyun lebih mengalami menurunan sebesar Rp 40,847 milyar lebih atau 2,16 persen dari anggaran induk tahun 2018 sebesar Rp 1,891 trilyun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,868 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 256,847 milyar. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp 19,520milyar yang akan ditutup dari pembiyaan netto, dimana netto tersebut dirancang bersumber dari estimasi silpa tahun anggaran 2018.  Sedangkan mengenai Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan upaya daerah untuk meningkatkan efisiensi , produktivitas dan efektivitas pemanfaatan sumber dana yang ada dalam rangka pemberdayaan ekomomi masyarakat.  "Demikian kata pengantar yang dapat saya sampaikan. Untuk mendapatkan suatu hasil yang optinal kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat, di dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Tabanan yang sejahtera aman dan berprestasi, “tutupnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.