Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

dewan jembrana
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten  Jembrana, Senin kemarin merupakan pembicaraan tahap II dengan agenda pengambilan keputusan mengesahkan penetapan 3 dari 6 Ranperda yang yang dibahas pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jembrana, I Made Sabda dalam laporannya menyatakan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 telah dibahas antara Badan Anggaran dengan TAPD bersamaan dengan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Menurutnya, pada pembahasannya telah dilakukan harmonisasi atas seluruh Jawaban Bupati yang telah disampaikan sebelumnya.

Pihaknya menyebut Pendapatan Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.185.589.360.533. Sedangkan disebutkannya pada Belanja Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar  Rp1.258.442.884.714 dan terdapat defisit. “Dari proyeksi pendapatan dan belanja yang diajukan oleh Bupati Jembrana terdapat angka defisit dalam pembiayaan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan 2025 sebesar Rp72.853.524.181,” ungkapnya.

Berbeda dengan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, ia menyabut Pendapatan Daerah yang diperoleh melalui Pendapatan Asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah realisasinya Rp1.237.091.971.583,13. Belanja Daerah TA 2024 terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja transfer realisasinya Rp1.232.980.643.518,36. “Didapat Surplus sebesar Rp4.111.328.064,77,” ujarnya.

“Memperhatikan semua pertimbangan, kami Badan Anggaran sepakat pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA  2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 dapat diterima,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana ini. Ia pun mengusulkan kepada Paripurna DPRD untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain kedua Perda tersebut juga ditetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2029. Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sudiasa mengatakan sebelum diambil keputusan juga telah melalui sejumlah tahapan termasuk harmonisasi dalam rapat kerja untuk menyamakan persepsi akhir atas Jawaban Bupati yang telah disampaikan.

“Terdapat substansi tambahan yang tidak tersampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi namun sangat penting untuk dimasukan dalam RPJMD yaitu mengenai Mandiri Benih di Kabupaten Jembrana yang mana Mandiri Benih ini menjadi isu yang sangat penting dan strategis mengingat sebagian besar masyarakat Jembrana hidup dari sektor pertanian. Saat ini, Kabupaten Jembrana untuk benih tanaman masih mengambil dari daerah lain,” ungkapnya.

Sementara Itu Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin Rapat Paripurna Senin kemarin mengatakan setelah dintanyakan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir mengikuti Rapat Paripurna, ketiga Ranperda tersebut disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, “dapat disimpulkan bahwa ketiga Ranperda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.