Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

PARIPURNA - Rapat paripurna dewan, mendengarkan jawaban Bupati Karangasem terhadap pemandangan umum Frkasi-frkasi di DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Karangasem atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRPD Karangasem terkait dua Ranperda masing-masing Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karangasem, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nyoman Karya Kartika, Selasa (31/7). Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menjelaskan, terhadap Fraksi Golkar, terkait temuan-temuan dari pemeriksaan inspektorat dan BPK sudah ditindaklanjuti pihaknya sesuai dengan petunjuk dan surat yang telah disampakan, sehingga kesalahan-kesalahan tahun lalu dapat disempurnakan. Pihaknya juga menegasakan siap untuk menindaklanjuti Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan permpuan dan anak, untuk melakukan sosialisasi yang intensif agar dapat dipahami oleh masyarakat. Terhadap catatan strategis yang disampaikan Frkasi PDIP terhadap kedua Ranperda tersebut pada rapat paripurna sebelumnya, Wabup Wayan Artha Dipa menjelaskan, untuk belanja infrastruktur khususnya bidang transportasi, tentu menurutnya sudah menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan kegiatan-kegiatan peningkatan jalan, pemeliharaan jalan serta pengadaan LPJU dan rambu-rambu lalulintas sudah dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait. Baik itu kegiatan yang didanai dari DAK, DAU, bagi hasil pajak provinsi maupun dari dana DID. Terkait pungutan di Padang Bai seperti yang dimohonkan penjelasan oleh Fraksi PDIP dalam rapat paripurna pemandangan umum sebelumnya, Artha Dipa menjelaskan jika pungutan di kakwasan Obyek Wisata Padang Bai itu hanya dilakukan dari Tanggal 8-20 Juli 2017. “Dan sejak dihentikan, Manajemen Operasioanal (MO) sudah tidak melakukan kegiatan lagi serta danna yang sudah terkumpul itu masih tersimpan di BPD Bali Unit Ulakan dalam keadaan utuh,” tegasnya. Secara umum hampir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem dapat menerima kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem memberikan sejumlah uusul dan saran serta catatan strategis terkait kedua Ranperda itu, utamanya Ranparda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017.  

wartawan
redaksi
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.