Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

PARIPURNA - Rapat paripurna dewan, mendengarkan jawaban Bupati Karangasem terhadap pemandangan umum Frkasi-frkasi di DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Karangasem atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRPD Karangasem terkait dua Ranperda masing-masing Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karangasem, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nyoman Karya Kartika, Selasa (31/7). Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menjelaskan, terhadap Fraksi Golkar, terkait temuan-temuan dari pemeriksaan inspektorat dan BPK sudah ditindaklanjuti pihaknya sesuai dengan petunjuk dan surat yang telah disampakan, sehingga kesalahan-kesalahan tahun lalu dapat disempurnakan. Pihaknya juga menegasakan siap untuk menindaklanjuti Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan permpuan dan anak, untuk melakukan sosialisasi yang intensif agar dapat dipahami oleh masyarakat. Terhadap catatan strategis yang disampaikan Frkasi PDIP terhadap kedua Ranperda tersebut pada rapat paripurna sebelumnya, Wabup Wayan Artha Dipa menjelaskan, untuk belanja infrastruktur khususnya bidang transportasi, tentu menurutnya sudah menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan kegiatan-kegiatan peningkatan jalan, pemeliharaan jalan serta pengadaan LPJU dan rambu-rambu lalulintas sudah dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait. Baik itu kegiatan yang didanai dari DAK, DAU, bagi hasil pajak provinsi maupun dari dana DID. Terkait pungutan di Padang Bai seperti yang dimohonkan penjelasan oleh Fraksi PDIP dalam rapat paripurna pemandangan umum sebelumnya, Artha Dipa menjelaskan jika pungutan di kakwasan Obyek Wisata Padang Bai itu hanya dilakukan dari Tanggal 8-20 Juli 2017. “Dan sejak dihentikan, Manajemen Operasioanal (MO) sudah tidak melakukan kegiatan lagi serta danna yang sudah terkumpul itu masih tersimpan di BPD Bali Unit Ulakan dalam keadaan utuh,” tegasnya. Secara umum hampir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem dapat menerima kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem memberikan sejumlah uusul dan saran serta catatan strategis terkait kedua Ranperda itu, utamanya Ranparda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017.  

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.