Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Ketok Palu APBD Semesta Berencana Karangasem TA 2023

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Nota kesepakatan penetapan APBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Karangasem dan Pimpinan Dewan.
 


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melalui pembahasan yang panjang dengan berbagai pencermatan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Karangasem serta pembahasan mendalam oleh Pansus yang dibentuk oleh DPRD Karangasem, Senin (28/11/2022) DPRD Karangasem akhirnya mengetok palu APBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, Wabup Wayan Artha Dipa, Anggota DPRD serta jajaran OPD Pemkab Karangasem.

DPRD Karangasem dalam pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan gabungan komisi di DPRD Karangasem yang dibacakan oleh I Wayan Pura Arnawa, pada intinya dapat menyetujui Ranperda RAPBD Semesta Berencana Karangasem 2023 bersama Ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan strategis, usul dan saran yang disampaikan oleh dewan terhadap Ranperda tersebut untuk dilaksanakan oleh pihak eksekutif.

Dibacakan Arnawa, dari hasil pembahasan oleh gabungan komisi dengan eksekutif  terdapat beberapa hal yang telah disepakati diataranya, adanya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp. 127,330 Milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 Milyar, sehingga target pendapatan pajak daerah menjadi sebesar Rp. 142,330 Milyar.

Sementara total RAPBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1,535 Trilyun. Dari Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dalam laporannya menyebutkan untuk dana BKK pemerintah daerah harus mengkaji lebih dalam dan merealisasikan secara pemerataan, “Dimana kita ketahui bersama Karangasem dikenal dengan anekaragam destinasi pariwisatanya yang dibeberapa titik untuk menuju ODTW tersebut akses jalan masih meprihatinkan,” demikian dibacakan Arnawa.

Berkaitan dengan tenaga kontrak/honorer sesuai dengan wacana BKPSDM mengatakan ada sebanyak 1.069 tenaga kontrak/honorer yang kini nasibnya masih belum jelas, Fraksi Nasdem sangat berharap pemerintah daerah harus melakukan pengkajian dan solusi, agar jangan sampai daerah Karangasem ini yang sudah minim lahan pekerjaan kini juga harus menambah pengangguran, “Kami yakin kita semua tidak mengharapkan hal demikian, pemerintah daerah punya wewenang dan tanggungjawab untuk menjamin kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Arnawa membacakan pendapat akhir Fraksi Nasdem.

Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda tentang APBD TA. 2023 meminta Eksekutif  melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas SDM Pendidikan dan Kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decentjob melalui penyediaan lapangan usaha. Sementara Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan adanya pengawasan yang lebih maksimal di tiap-tiap kegiatan agar tidak ada temuan-temuan oleh pihak audit.

wartawan
AGS
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.