Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Setujui Bahas Dua Ranperda Inisiatif Dewan

TERIMA - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi terima laporan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Senin (7/1).

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Ranperda Inisiatif Dewan masing-masing Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang jaminan hak-hak penyandang Disabilitas, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi beserta sejumlah pimpinan dewan dan anggota seluruh fraksi di DPRD, Senin (7/1). Dalam pandangan umumnya, hampir seluruh fraksi pada intinya menyatakan sepakat dan menyetujui dua Ranperda inisiatif dewan itu untuk dibahas lebih lanjut. Tekait dua Ranperda Inisiatif Dewan tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan usai rapat paripurna kemarin menegaskan soal pentingnya kedua Ranperda tersebut, utamanya Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, banyak hal yang melatar belakangi penyusunan Ranperda yang merupakan inisiatif dewan itu diantaranya semangat untuk menekan angka kemiskinan termasuk percepatan pengentasan kemiskinan di Bumi Lahar Karangasem. Dewan menyadari Kabupaten Karangasem merupakan salah satu daerah yang cukup jauh dari pusat kota atau Ibu Kota Provinsi, sehingga masih sangat identik dengan kemiskinan. Di Ranperda itulah nantinya berbagai poin penting akan dibahas dan akan dirancang dalam kaitan penanggulangan kemiskinan. Diakuinya memang selama ini perhatian terhadap para penyandang Disabilitas masih sangat rendah, dan selama ini pihaknya bersama anggota masih sering turun untuk meberikan bantuan bagi para penyandang Diasbilitas seperti bantuan kursi roda, tongkat dan bantuaan lainnya. Dengan adanya Perda tentang jaminan hak-hak para penyandang Disabilitas inilah nantinya akan dicoba dicarikan solusi dari sisi anggaran untuk memenuhi hak-hak para penyandang Disabilitas dimaksud. Dengan adanya Perda Penanggulangan Kemiskinan, paling tidak nantinya diharapkan angka kemiskinan bisa ditekan, dimana terkait data jumlah atau angka kemiskinan di Karangasem secara detail akan dibahas nantinya dalam rapat kerja bersama eksekutif. Dalam rapat Paripurna kemarin juga langsung dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) masisng-masing Pansus Penanggulangan Kemiskinan dan Pansus Jaminan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Setelah ini pihaknya akan fasilitasi dengan Pemprov Bali terkait isi dari kedua  Ranperda tersebut.  Yang jelas kedua Ranperda itu sangat krusial karena dengan Perda itu bisa ditentukan berapa alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas di Karangasem.

wartawan
Redaksi
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.