Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

TETAPKAN - Rapat paripurna dewan tetapkan dua ranperda menjadi Perda, tampak penandantanganan kesepakatan atara Eksekutif dan Legislatif .

BALI TRIBUNE - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017 dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, akhirnya disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Jumat (3/8). Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh anggota DPRD Karangasem I Made Dipta, disebutkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2018 bisa disepakati dan diterima oleh gabungan komisi di dewan dalam rapat yang digelar pada Tanggal 1 dan 2 Agustus2018 lalu, dimana diketahui realisasi anggaran pendapatan pada tahuan anggaran 2017 sebesar Rp 1.525 Triliun, sedangkan realisasi anggaran belanjanya sejumlah Rp 1.506 Triliun, artinya ada surplus anggaran sebesar Rp 19.7 Miliar. Juga disebutkan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (Silpa) pada APBD Tahun 2017 sebesar Rp. 122 Miliar. Sementara dalam Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, jua ada beberapa pasal yang mengalami perubahan saat pembahasan. Dewan juga menyoroti dan memberikan cacatan strategis terkait PAD yang terus merosot dari tahun ketahun. Fraksi Golkar menyebutkan jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, realisasi PAD justri malah terus menurun. Untuk itu Fraksi Golkar meminta agar pemerintah secara bertahap meningkatkan realisasi PAD dengan cara terus menggali dan meningkatkan pengawasan terhadap sumber-sumber potemso kebocoran pajak.  Fraksi Golkar juga meminta agar Pemkab Karangasem bisa mempertimbangkan pemanfaatan pembiayaan dari poihak ketiga, mengingat peluangnya sangat tehrbuka lebar terutama berkenaan dengan ratio utang dan ratio equitas terhadap total aset yang relatif baik. Hal senada juga disoroti oleh Fraksi PDIP, untuk mendongkrak PAD, Fraksi PDIP menyaranlan agar penerimaan Pajak Asli Daerah dapat dioptimalkan dengan tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku. Terkait APBD Karangasem 2017 yang menyisakan Silpa cukup tinggi, kedepannya agar anggaran yang dituangkan dalam APBD dapat dipergunakan lebih efektif dan tepat guna sesuai dengan peruntukannya serta dalam pengorganisasian APBD. Dalam padangan umumnya, Fraksi PDIP juga menyoroti soal kekurangan pembayaran sertifikasi guru di tahun 2017 agar tidak lagi terjadi di tahun 2018. Fraksi Nasdem justru mendorong lembaga dewan agar membentuk Pansus terkait mangkraknya Pasar Seni Manggis yang pembangunannya menggunakan dana pinjaman yang sampai saat ini belum bisa difungsikans sesuai rencana. Adanya kaskus pipanisasi yang santer diberitakan di media massa dan banyak nama-nama yang disebutkan sudah menjadi tersangka, tetapi saat ini belum terselesaikan dengan baik. Juga adanya kaksus proyek pengadaan pada Dinas Kehutanan yang sampai saat ini masih meneyisakan pertanyaan besar di masyarakat karena ada nama yang belum tersentuh sampai saat ini.  Kemarin juga diserahka Ranperda KUA PPAS Tahun  Anggaran 2019 oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dterima oleh Ketua DPRD I Nengah Sumardi. 

wartawan
redaksi
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.