Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

TETAPKAN - Rapat paripurna dewan tetapkan dua ranperda menjadi Perda, tampak penandantanganan kesepakatan atara Eksekutif dan Legislatif .

BALI TRIBUNE - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017 dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, akhirnya disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Jumat (3/8). Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh anggota DPRD Karangasem I Made Dipta, disebutkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2018 bisa disepakati dan diterima oleh gabungan komisi di dewan dalam rapat yang digelar pada Tanggal 1 dan 2 Agustus2018 lalu, dimana diketahui realisasi anggaran pendapatan pada tahuan anggaran 2017 sebesar Rp 1.525 Triliun, sedangkan realisasi anggaran belanjanya sejumlah Rp 1.506 Triliun, artinya ada surplus anggaran sebesar Rp 19.7 Miliar. Juga disebutkan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (Silpa) pada APBD Tahun 2017 sebesar Rp. 122 Miliar. Sementara dalam Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, jua ada beberapa pasal yang mengalami perubahan saat pembahasan. Dewan juga menyoroti dan memberikan cacatan strategis terkait PAD yang terus merosot dari tahun ketahun. Fraksi Golkar menyebutkan jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, realisasi PAD justri malah terus menurun. Untuk itu Fraksi Golkar meminta agar pemerintah secara bertahap meningkatkan realisasi PAD dengan cara terus menggali dan meningkatkan pengawasan terhadap sumber-sumber potemso kebocoran pajak.  Fraksi Golkar juga meminta agar Pemkab Karangasem bisa mempertimbangkan pemanfaatan pembiayaan dari poihak ketiga, mengingat peluangnya sangat tehrbuka lebar terutama berkenaan dengan ratio utang dan ratio equitas terhadap total aset yang relatif baik. Hal senada juga disoroti oleh Fraksi PDIP, untuk mendongkrak PAD, Fraksi PDIP menyaranlan agar penerimaan Pajak Asli Daerah dapat dioptimalkan dengan tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku. Terkait APBD Karangasem 2017 yang menyisakan Silpa cukup tinggi, kedepannya agar anggaran yang dituangkan dalam APBD dapat dipergunakan lebih efektif dan tepat guna sesuai dengan peruntukannya serta dalam pengorganisasian APBD. Dalam padangan umumnya, Fraksi PDIP juga menyoroti soal kekurangan pembayaran sertifikasi guru di tahun 2017 agar tidak lagi terjadi di tahun 2018. Fraksi Nasdem justru mendorong lembaga dewan agar membentuk Pansus terkait mangkraknya Pasar Seni Manggis yang pembangunannya menggunakan dana pinjaman yang sampai saat ini belum bisa difungsikans sesuai rencana. Adanya kaskus pipanisasi yang santer diberitakan di media massa dan banyak nama-nama yang disebutkan sudah menjadi tersangka, tetapi saat ini belum terselesaikan dengan baik. Juga adanya kaksus proyek pengadaan pada Dinas Kehutanan yang sampai saat ini masih meneyisakan pertanyaan besar di masyarakat karena ada nama yang belum tersentuh sampai saat ini.  Kemarin juga diserahka Ranperda KUA PPAS Tahun  Anggaran 2019 oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dterima oleh Ketua DPRD I Nengah Sumardi. 

wartawan
redaksi
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.