Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Perubahan RPJMD untuk Optimalkan Kinerja Eksekutif

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Klungkung bahas RPJMD Semesta berencana.



balitribune.co.id | SemarapuraDPRD dan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurna terkait  perubahan atas Perda No 2 Tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Semeta Berencana 2018-2023 di Kantor DPRD Klungkung, Senin (20/6/2022). Anggota dewan pun berharap kedepan Pemkab Klungkung memprioritaskan program pemulihan ekonomi, pasca pandemi Covid-19.

Hadir Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Wabup Made Kasta serta Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom serta Wakil Ketua ok Gde Agung dan Wayan Baru. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Ano. Sidang Paripurna DPRD Klungkung ini hampir semua anggota dewan di hari petama kerja ini hadir.

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang mewabah menyebabkan permasalahan ekonomi hampir di setiap daerah di Indonesia. Sehingga kedepan, seluruh program Pemkab Klungkung diharapkan mengarah ke program pemulihan ekonomi pasca pandemi. "Kami di daerah, harus membantu pemerintah juga untuk pemulihan ekonomi. Melalui pembahasan ini, kami dorong pemerintah untuk genjot OPD (organisasi perangkat daerah) untuk masalah pemulihan ekonomi. OPD yang membidangi harus proaktif," ujar AA Gde Anom ditemui seusai paripurna.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, perubahan RPJMD dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur OPD untuk diselaraskan dengan pusat. Termasuk adanya sasaran yang harus direvisi, karena pengaruh pandemi Covid-19. Bupati Suwirta menyebutkan bahwa pembangunan daerah adalah upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan

"Dua tahun kami tidak bisa bekerja maksimal karena fokus ke penanggulangan pandemi. Ada sasaran yang harus direvisi, misal saja kemiskinan yang sebelumnya ditargerkan kemiskinan 3 persen. Dengan kondisi saat ini, sulit itu tercapai, sehingga harus diselaskan," jelas Bupati Suwirta optimis.

wartawan
ATA
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.