Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD KLungkung, Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati

Bali Tribune/SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penyampaian rekomendasi DPRD Klungkung terhadap LKPJ Bupati tahun 2021.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab Kabupaten Klungkung terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021. 
 
Rapat Paripurna penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta Wakil Ketua DPRD Wayan Baru dan Cok Gde Agung ,bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (31/3/2022). Sidang  Paripurna ini juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD seKabupaten Klungkung.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom menyatakan bahwa sidang Paripurna DPRD KLungkung ini secara khusus menyampaikan rekomendasi Dewan terhadap Laporan LKPJ Bupati KLungkung Nyoman Suwirta yang disampaikan dalam sidang Paripurna sebelumnya. Rekomendasi Dewan yang dibacakan langsung Wakil Ketua DPRD Wayan Baru,S,Sos menyampaikan bahwa sesuai Keputusan DPRD KLungkung Nomor 6 Tahun 2022,Tentang Rekomendasi DPRD KLungkung atas Laporan Keterangan LKPJ Bupati KLungkung Tahun Anggaran 2021.
 
Menurut Dewan, setelah dilaksanakanpembahasaninternalDPRD pada hari Senin 18 Maret 2022yang dihadiri oleh Pimpinan dan Gabungan Komisi/Anggota DPRD KabupatenKlungkung, Sekretariat DPRD dan melibatkan Tim Ahli Alat KelengkapanDPRD terhadap LKPJ Tahun 2021, yang disampaikan oleh Bupati Klungkung dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa 8 Maret 2022 di Ruang Saba Nawa Natya  dan melalui komparasi dengan cakupan urusan pemerintahan daerah menurut  UU Nomor 23  Tahun 2014; dirumuskan beberapa item rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan/atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021
 
Secara komprehensif, penyusunan LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran  2021, dinilai sangat baik  telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; serta  secara substansial telah berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang  Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
Usai penyampaian rekomendasi Dewan ini yang hasilnya diserahkan kepada Bupati Suwirta. Pada kesempatan itu Bupati Suwirta menyatakan menyambut baik rekoemndasi DPRD Klungkung ini sebagai masukan yang akan ditindak lanjuti dalam laporan berikutnya.
wartawan
SUG
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.