Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung Tanggapi Penyampaian 9 Ranperda Eksekutif

Rapat Paripurna
PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna penyampaian 9 Ranperda di Gedung DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - DPRD Klungkung, Rabu (26/7), menggelar rapat paripurna Dewan mendengarkan penyampaian usulan  9 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Usulan hal ini disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat rapat paripurna bersama anggota DPRD Klungkung kemarin. Sidang Paripurna Dewan Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Wayan Baru didampingi wakil Ketua Nengah Aryanta.

Bupati Suwirta menyampaikan  9 usulan  Ranperda antara lain: 1. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). 2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. 3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. 4. Ranperda tantang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanam Bidang Pendidikan. 5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan. 6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. 7. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 17 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. 8. Ranperda Tentang Penyertaan Modal. 9. Ranperda tentang perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2018.

Setelah dilakukan rehat untuk istirahat siang sidang Paripurna kemudia dilanjutkan dengan mendengarkan usulan dan tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Klungkung. Fraksi Gerindra dibacakan oleh juru bicaranya A.A.Sayang Suparta, Fraksi PDI.P disampaikan Wayan Misna. Fraksi Partai Hanura yang disampaikan juru bicaranya Wayan Bude Parwata, Fraksi Partai Golkar dikemukakan oleh Wayan Tugas, dan Frkasi Partai Demokrat disampaikan oleh Made Jana, dan Fraksi Persatuan Nasional disampaikan Ketut Sukma Sucita.

Intinya seluruh fraksi dapat menerima rancangan keseluruhan ranperda yang diajukan eksekutif tersebut namun dengan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari eksekutif.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.