Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD, Pjs Bupati Badung Sampaikan Lima Ranperda, APBD Badung Tahun 2021 Dirancang Rp 4,337 T Lebih

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana, menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap 5 (lima) buah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11/2020).
 
Kelima Ranperda tersebut antara lain; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana. 
 
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung. 
 
Lihadnyana menjelaskan, secara umum Ranperda APBD tahun 2021, Pendapatan Daerah dirancang Rp. 4,337 Triliun lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD (induk) TA 2020 yang besarnya Rp 6,3 T lebih. 
 
Pendapatan daerah terdiri dari; PAD sebesar Rp 3,3 T lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 36,60% dari APBD induk 2020 sebesar Rp 5,3 T lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp 901 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 73,9 M lebih. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp.  4,337 T lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD induk tahun 2020 sebesar Rp 6,3 T lebih. 
 
Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 3,4 T lebih, belanja modal Rp 354 M lebih, belanja tidak terduga Rp 26,5 M lebih dan belanja transfer Rp 464 M lebih. 
 
Lebih lanjut Pjs Bupati menyampaikan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur. 
 
"Di bidang pendidikan misalnya, dirancang untuk menangani tiga sasaran utama pendidikan yaitu peningkatan akses siswa, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran serta pemenuhan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan. Khusus untuk penyediaan prasarana dirancang kegiatan pengawasan dan pembangunan RKB SMPN 7 Mengwi dan RKB SMPN 5 Abiansemal," jelasnya. 
 
Lihadnyana juga menyampaikan komposisi Ranperda APBD tahun 2021, dimana kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 77,52%, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 80,51%, belanja modal sebesar 8,17%, belanja tidak terduga sebesar 0,16% dan belanja transfer 10,71% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,04% dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 17,35% dari total belanja daerah. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.