Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD, Pjs Bupati Badung Sampaikan Lima Ranperda, APBD Badung Tahun 2021 Dirancang Rp 4,337 T Lebih

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana, menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap 5 (lima) buah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11/2020).
 
Kelima Ranperda tersebut antara lain; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana. 
 
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung. 
 
Lihadnyana menjelaskan, secara umum Ranperda APBD tahun 2021, Pendapatan Daerah dirancang Rp. 4,337 Triliun lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD (induk) TA 2020 yang besarnya Rp 6,3 T lebih. 
 
Pendapatan daerah terdiri dari; PAD sebesar Rp 3,3 T lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 36,60% dari APBD induk 2020 sebesar Rp 5,3 T lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp 901 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 73,9 M lebih. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp.  4,337 T lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD induk tahun 2020 sebesar Rp 6,3 T lebih. 
 
Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 3,4 T lebih, belanja modal Rp 354 M lebih, belanja tidak terduga Rp 26,5 M lebih dan belanja transfer Rp 464 M lebih. 
 
Lebih lanjut Pjs Bupati menyampaikan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur. 
 
"Di bidang pendidikan misalnya, dirancang untuk menangani tiga sasaran utama pendidikan yaitu peningkatan akses siswa, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran serta pemenuhan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan. Khusus untuk penyediaan prasarana dirancang kegiatan pengawasan dan pembangunan RKB SMPN 7 Mengwi dan RKB SMPN 5 Abiansemal," jelasnya. 
 
Lihadnyana juga menyampaikan komposisi Ranperda APBD tahun 2021, dimana kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 77,52%, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 80,51%, belanja modal sebesar 8,17%, belanja tidak terduga sebesar 0,16% dan belanja transfer 10,71% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,04% dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 17,35% dari total belanja daerah. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.