Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Istimewa, Dewan Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati

LKPJ
DPRD Kabupaten Jembrana memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2017.

BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan pembahasan oleh Pansus I DPRD Kabupaten Jembrana dan dilaporkan kepada Paripurna DPRD untuk dimintakan tanggapan dan persetujuan Paripurna, DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (2/5) menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2017. Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa menyatakan Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas LKPJ Bupati Jembrana tahun 2017 memuat catatan-catatan dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan perbaikan dan penyempuranaan atas penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.  Rekomendasi DPRD telah melalui tahapan sebagaimana diatur dalam PP No.3 Tahun 2007 serta telah memperoleh tanggapan dan persetujuan dari Anggota yang tergabung dalam fraksi-fraksi sehingga sudah memiliki legitimasi yang kuat dan secara politis bisa dipertanggung jawabkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah. “Kami minta untuk secara sungguh-sungguh diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya. Keputusan DPRD Jembrana Nomor 3 Tahun 2018  tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Jembrana tahun 2017 dibacakan oleh Wakil Ketua II, I Kade Dharma Susila.  Dikatakan, pemberian rekomendasi DPRD ini diharapkan  jajaran eksekutif secepatnya melakukan tindak lanjut, dan di sisi lain DPRD akan tetap melakukan pengawasan atas tindak lanjut yang disarankan. Selain mengapresiasi atas terjaganya stabilitas politik dan keamanan yang kondusif serta raihan di beberapa bidang seperti terbentuknya SMK, Akademi Komonitas Negeri (AKN), Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP), Puskemas rawat inap, tenaga kesehatan dan Puskesmas II Jembrana yang meraih penghargaan tingkat nasional serta opini WTP dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Jembrana Tahun 2016, legislatif juga memberikan rekomendasi perbaikan atas praktik penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana  Ada 18 rekomendasi yang diberikan seperti terkait perkembangan IPM di Kabupaten Jembrana termasuk dalam kelompok “sedang” pada urutan 6 di Bali, perlu ada terobosan lain dengan memperbesar belanja modal di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Perlu ditingkatkan secara signifikan target PAD dengan cara mengefektifkan kinerja Satuan Kerja pengelola PAD yang menerima pelimpahan dari Perusahaan Daerah,” ujarnya.   Mengingat besaran SiLPA tahun 2017 yang melonjak sangat tajam dibanding tahun sebelumnya, disarankan agar penerapan e-planning, e-budgeting dan e-controlling dipastikan keandalan dari sistem tersebut untuk menekan angka SiLPA di tahun-tahun berikutnya, evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja dan evaluasi pada aspek perencanaan dan penyusunan anggaran. Dewan mendorong segera beroperasinya PT BPR Jembrana sebagai mitra UKM yang diharapkan lebih mudah memberikan layanan KUR. Meningkatkan anggaran untuk pembangunan bidang pertanian dan perikanan dengan memberikan perlindungan pada Subak melalui perbaikan irigasi, bantuan pupuk dan benih, membangun kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan secara positif, pemberantasan hama dan penyakit, pemberdayaan petani ikan air tawar dalam rangka menunjang program ketahanan pangan Nasional serta memberikan perhatian lebih pada kakau sebagai primadona perkebunan Jembrana. Melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap operasional kendaraan wajib uji dan menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan wajib uji. Memperhatikan pembangunan pariwisata melalui pembentukan satu spot destinasi buatan yang menarik minat wisatawan datang ke Jembrana dan pariwisata pertanian dengan menjamin tingkat keamanan, pelayanan dan kebersihan lingkungan seperti pantai Dlod Brawah dan Teluk Gilimanuk. Menciptakan ragam kegiatan wisata rutin semacam Festival Jembrana dengan menggali potensi lokal seperti Jegog, Mekepung dan kesenian daerah lainnya. Mendorong Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mengisi Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang sudah terbukti pada sektor pariwisata, perhubungan, teknologi dan informasi sekarang jauh lebih baik dari Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.