Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Bupati : Optimalkan Pengelolaan Sampah, Badung Tambah 10 Incinerator

Dewan Badung
Bali Tribune / JAWABAN - Bupati Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8).

Dalam menyampaikan jawaban pemerintah, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung baik itu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra yang telah melakukan rangkaian pembahasan, serta memberikan usul saran demi kesempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026. Bupati juga mengapresiasi atas usul dan saran Dewan yang konstruktif terkait program pengelolaan sampah untuk memperkuat langkah strategis, inovatif, terukur dan revolusioner dalam pengelolaan sampah di Badung. Dijelaskan bahwa, salah satu program dalam rangka pengelolaan sampah yaitu pengadaan 10 unit incinerator baru di tahun 2026. Incinerator ini akan dimanfaatkan untuk TPST baru skala kecamatan. "Saat ini kami sudah memanfaatkan 8 unit incinerator dan di tahun anggaran 2026 akan ditambah lagi 10 unit dengan kapasitas 12 ton per hari," terangnya.

Selain itu Bupati tetap mendorong masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber melalui regulasi dan sosialisasi pemilahan wajib di rumah tangga, usaha dan destinasi wisata dengan target pengurangan 50 persen sampah organik di sumber dari total timbulan kurang lebih 600 ton/hari. Bupati juga berkomitmen memberi penguatan untuk TPS3R dan TPST, dengan revitalisasi fasilitas di seluruh desa/kelurahan serta operasional penuh TPST Mengwitani dan TPST Kuta Tuban berkapasitas total kurang lebih 200 ton/hari untuk masa transisi 2025-2028. 

wartawan
ANA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.