Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-10, Disampaikan Penghargaan kepada Dewan Bali Turut Mendorong Pencapaian Opini WTP

Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6).

Pada Rapat Paripurna tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita patut bersyukur, atas kerja keras, kerjasama, dan dukungan semua pihak, opini WTP dapat kita raih untuk yang ke-11 (sebelas) kalinya secara berturut-turut. Saya berharap raihan opini WTP ini semakin memperkuat komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tentu tidak ingin pencapaian ini hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, profesionalisme dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus tantangan besar bagi kita untuk terus mempertahankannya, dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada lembaga Dewan yang terhormat, yang telah turut mendorong pencapaian opini WTP ini," katanya. 

Ia menjelaskan, terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2023 yakni pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 7,24 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 6,77 triliun lebih atau 93,45%. Sedangkan untuk belanja daerah dalam tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 7,93 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 6,60 triliun lebih atau 83,29%.

Kemudian untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dalam tahun anggaran 2023 yang direncanakan sebesar Rp1,07 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 408,96 miliar lebih atau 37,88%.

"Catatan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,07 triliun berasal dari Silpa tahun 2022, pencairan dana cadangan untuk Pemilukada, dan rencana penerimaan pinjaman daerah (tidak direalisasikan)," jelasnya. 

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 395,78 miliar lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 404,44 miliar atau 102,19%.

"Catatan, pengeluaran pembiayaan terdiri dari pembentukan dana cadangan, penyertaan modal, dan cicilan pinjaman PEN (pinjaman pemulihan ekonomi nasional)," imbuhnya. 

Lebih lanjut Pj. Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahunan, yang berisi visi, sasaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW). 

RPJPD menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam tiap tahapan periode 5 tahunan, dan selanjutnya dijabarkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana tahunan.

"Penyampaian Ranperda RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD pada tanggal 31 Mei 2024. RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 mengusung visi “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan Tetap Berpijak Pada Budaya Lokal Bali”. Visi ini selaras dengan visi RPJPN yaitu “Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Selanjutnya RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dipetakan ke dalam 4 masa RPJMD. Jadi RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi 4 periode jabatan Gubernur Bali berikutnya. Tidak melihat dari partai mana gubernur itu berasal," paparnya. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Penjabat Sang Made Mahendra Jaya berharap Dewan Bali memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda ini, untuk dapat dibahas sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang berlaku, serta mendapat persetujuan bersama. 

wartawan
YUE
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.