Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-10, Disampaikan Penghargaan kepada Dewan Bali Turut Mendorong Pencapaian Opini WTP

Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6).

Pada Rapat Paripurna tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita patut bersyukur, atas kerja keras, kerjasama, dan dukungan semua pihak, opini WTP dapat kita raih untuk yang ke-11 (sebelas) kalinya secara berturut-turut. Saya berharap raihan opini WTP ini semakin memperkuat komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tentu tidak ingin pencapaian ini hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, profesionalisme dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus tantangan besar bagi kita untuk terus mempertahankannya, dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada lembaga Dewan yang terhormat, yang telah turut mendorong pencapaian opini WTP ini," katanya. 

Ia menjelaskan, terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2023 yakni pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 7,24 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 6,77 triliun lebih atau 93,45%. Sedangkan untuk belanja daerah dalam tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 7,93 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 6,60 triliun lebih atau 83,29%.

Kemudian untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dalam tahun anggaran 2023 yang direncanakan sebesar Rp1,07 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 408,96 miliar lebih atau 37,88%.

"Catatan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,07 triliun berasal dari Silpa tahun 2022, pencairan dana cadangan untuk Pemilukada, dan rencana penerimaan pinjaman daerah (tidak direalisasikan)," jelasnya. 

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 395,78 miliar lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 404,44 miliar atau 102,19%.

"Catatan, pengeluaran pembiayaan terdiri dari pembentukan dana cadangan, penyertaan modal, dan cicilan pinjaman PEN (pinjaman pemulihan ekonomi nasional)," imbuhnya. 

Lebih lanjut Pj. Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahunan, yang berisi visi, sasaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW). 

RPJPD menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam tiap tahapan periode 5 tahunan, dan selanjutnya dijabarkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana tahunan.

"Penyampaian Ranperda RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD pada tanggal 31 Mei 2024. RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 mengusung visi “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan Tetap Berpijak Pada Budaya Lokal Bali”. Visi ini selaras dengan visi RPJPN yaitu “Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Selanjutnya RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dipetakan ke dalam 4 masa RPJMD. Jadi RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi 4 periode jabatan Gubernur Bali berikutnya. Tidak melihat dari partai mana gubernur itu berasal," paparnya. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Penjabat Sang Made Mahendra Jaya berharap Dewan Bali memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda ini, untuk dapat dibahas sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang berlaku, serta mendapat persetujuan bersama. 

wartawan
YUE
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.