Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-10, Disampaikan Penghargaan kepada Dewan Bali Turut Mendorong Pencapaian Opini WTP

Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6).

Pada Rapat Paripurna tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita patut bersyukur, atas kerja keras, kerjasama, dan dukungan semua pihak, opini WTP dapat kita raih untuk yang ke-11 (sebelas) kalinya secara berturut-turut. Saya berharap raihan opini WTP ini semakin memperkuat komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tentu tidak ingin pencapaian ini hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, profesionalisme dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus tantangan besar bagi kita untuk terus mempertahankannya, dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada lembaga Dewan yang terhormat, yang telah turut mendorong pencapaian opini WTP ini," katanya. 

Ia menjelaskan, terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2023 yakni pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 7,24 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 6,77 triliun lebih atau 93,45%. Sedangkan untuk belanja daerah dalam tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 7,93 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 6,60 triliun lebih atau 83,29%.

Kemudian untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dalam tahun anggaran 2023 yang direncanakan sebesar Rp1,07 triliun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 408,96 miliar lebih atau 37,88%.

"Catatan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,07 triliun berasal dari Silpa tahun 2022, pencairan dana cadangan untuk Pemilukada, dan rencana penerimaan pinjaman daerah (tidak direalisasikan)," jelasnya. 

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 395,78 miliar lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 404,44 miliar atau 102,19%.

"Catatan, pengeluaran pembiayaan terdiri dari pembentukan dana cadangan, penyertaan modal, dan cicilan pinjaman PEN (pinjaman pemulihan ekonomi nasional)," imbuhnya. 

Lebih lanjut Pj. Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahunan, yang berisi visi, sasaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW). 

RPJPD menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam tiap tahapan periode 5 tahunan, dan selanjutnya dijabarkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana tahunan.

"Penyampaian Ranperda RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD pada tanggal 31 Mei 2024. RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 mengusung visi “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan Tetap Berpijak Pada Budaya Lokal Bali”. Visi ini selaras dengan visi RPJPN yaitu “Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Selanjutnya RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dipetakan ke dalam 4 masa RPJMD. Jadi RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi 4 periode jabatan Gubernur Bali berikutnya. Tidak melihat dari partai mana gubernur itu berasal," paparnya. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Penjabat Sang Made Mahendra Jaya berharap Dewan Bali memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda ini, untuk dapat dibahas sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang berlaku, serta mendapat persetujuan bersama. 

wartawan
YUE
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.