Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-39, Gubernur Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Dewan

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-39 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD

balitribune.co.id | Denpasar - Minggu (3/9) petang, digelar Rapat Paripurna ke-39 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. 

Tanggapan Dewan terhadap pendapat Gubernur Bali mengenai Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dibacakan Koordinator Pembahas, I Nyoman Laka. "Sebagaimana kita ikuti bersama, bahwa dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Bali tanggal 2 September 2023, Gubernur Bali telah memberikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali dimaksud. Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Gubernur Bali kepada DPRD Provinsi Bali dalam mengajukan Raperda ini, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fungsi inisiatif penyusunan Raperda oleh DPRD, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selanjutnya berkenaan dengan masukan yang disampaikan oleh Gubernur Bali, dalam kesempatan ini kami sampaikan tanggapan Dewan," katanya. 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama juga disampaikan jawaban Gubernur Bali terkait pandangan umum DPRD Provinsi Bali yang dibacakan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). Jawaban Gubernur Koster terhadap pandangan umum Dewan mengenai usulan peningkatkan bantuan keuangan kepada partai politik (dana Banpol), saat ini masih dalam proses mohon persetujuan ke pusat dan pengalokasiannya disesuaikandengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Terhadap saran untuk membuat Juknis pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana Banpol oleh partai politik agar laporan keuangan partai dapat dipantau dengan mudah oleh publik, serta mekanisme audit keuangan partai juga dapat diperkuat untuk menjamin transparansi, saya sependapat dan akan dikaji sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," jelasnya.

Selanjutnya jawaban gubernur terhadap pandangan umum Dewan mengenai pendapatan daerah, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan untuk melakukan usaha yang maksimal dan inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan lainnya yang sah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), begitu juga dalam mengejar capaian PAD saat ini. Saya sependapat," tegas Gubernur Koster.

Mengenai usulan penetapan mekanisme pelaksanaan dan pembuatan aplikasi online untuk pungutan bagi wisatawan asing, Gubernur Koster menyatakan sangat sependapat dan saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaannya. Pembayaran pungutan wajib dilakukan secara nontunai (cashless) melalui sarana pembayaran elektronik yang dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali.

Pembayaran dilakukan dengan mengakses Sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali, atau secara nontunai di tempat pembayaran (konter), yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali. Proses pembayaran dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali. Hasil pungutan bagi wisatawan akan dipertanggungjawabkan secara transparan dengan prinsip keterbukaan yang memungkinkan wisatawan asing dan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan hasil pungutan bagi wisatawan asing.

wartawan
YUE
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.