Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Badung, Giri Prasta: Kami Selalu Optimis Dengan PAD Badung

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Giri Prasta saat hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan DPRD terhadap Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali dan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap beberapa Raperda diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dengan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJP Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2045, di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (10/7).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata beserta Anggota, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Forkopimda Badung.

Ditemui seusai acara Bupati Giri Prasta menjelaskan dengan adanya Raperda tentang tanaman lokal Bali sebagai konsep bertalian dengan asal mula Bali yang salah satunya di Badung dengan adanya Taman Bumi Banten dan kedepannya akan mengkualifikasikan mana yang termasuk jenis tanaman upakara dan Usada Bali.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung atas pencapaian dengan mengimplementasikan kebutuhan masyarakat dengan berbagai macam kegiatan untuk mencapai kesejahteraan rakyat,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan terkait dengan dengan target APBD 2025 potensi di Kabupaten Badung mayoritas berada di Pajak Hotel dan Restoran karena kedepan akan bertalian penuh dengan perhitungan, diharapkan tidak ada pergeseran dari wisatawan khususnya wisatawan Internasional di Bali terutama di Kabupaten Badung.

“Kita berhitung di Triwulan I mencapai 1,7 juta jiwa bahkan kita sudah berhitung di hari libur sekolah, high season, bahkan di bulan September dan November akan dilaksanakan KTT di Bali khususnya di Kabupaten Badung, maka kami selalu optimis dengan PAD di Kabupaten Badung terutama Pajak Hotel dan Restoran. Di Badung ini kita mengedepankan by the trend bukan apple to apple dengan pola dan target yang kita terapkan sehingga semua bekerja sama dengan baik. Tentunya semua ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menjelaskan bahwasannya seluruh anggota sudah mendengar apa yang disampaikan oleh Bupati Badung terhadap APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini mengajukan rancangannya sebesar Rp 10,5 Triliun, di dalam penjabarannya hampir 92 persen dari kebutuhan belanja ditutup dari PAD dan sebagian dari dana transfer pusat.

“Dimasa akhir masa pemerintahan Bupati Badung ini sudah mengalokasikan dari masalah-masalah yang ada seperti traffic, sampah, dan layanan kesehatan. Rp 1,127 Triliun diarahkan untuk pembangunan jalan, untuk pembangunan kesehatan Rp 425 miliar lebih, hampir 16 persen digunakan untuk kesehatan. Ini artinya keseriusan komitmen pemerintah dan kami bersama pemerintah akan mengawal betul,” ungkapnya. 

wartawan
ANA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.