Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pembahasan Prolegda Disepakati DPRD Klungkung

Disabilitas
PARIPURNA - Sidang Paripurna bahas Prolegda DPRD Klungkung disepakati, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar, Senin (19/2), digedung Nawa Natya dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Sekda Klungkung Ir Putu Gede Winastra, Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Gayatri dan Nengah Aryanta serta unsur Forkominda dan Kepala OPD Setda Klungkung. Pada sidang Paripurna ini DPRD Kabupaten Klungkung kembali mengusulkan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 sesuai dengan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah.

Ada 19 usulan Perda yang diajukan, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dalam Rapat Paripurna, Senin (19/2) di DPRD Klungkung. Kesembilan belas usulan itu, pertama adalah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, kedua Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, ketiga Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan oleh instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, keempat Penyelenggaraan Kearsipan dengan instansi pelaksana Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung.

Kemudian yang kelima Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan yang dilakukan oleh instansi BPKPD, keenam Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dengan melibatkan instansi BPKPD, ketujuh Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan melibatkan OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. "Yang kedelapan Perda yang diusulkan Penyertaan Modal  dengan melibatkan instansi Bagian Perekonomian Setda Klungkung dan kesembilan mengusulkan Perda Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Wayan Baru.

Untuk yang kesepuluh ada pengusulan program Perda Pelaksanaan Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, kesebelas mengusulkan Perda tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern. Kedua belas tentang Perda Pinjaman Daerah, ketiga belas mengenai Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, Keempat belas mengenai Badan Permusyawaratan Desa, Kelima belas diusulkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Klungkung, Keenam belas  berkaitan dengan Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ketujuh belas mengusulkan program Perda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. "Sedangkan yang ke delapan belas mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dan kesembilan belas berkaitan dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalur Hijau," jelasnya.

Ketua DPRD Klungkung berharap usulan program Perda ini harus segera selesai, karena hal ini merupakan tolak ukur dari pada DPRD Klungkung. Perda ini dibuat juga untuk mengatur kepentingan masyarakat dan diharapkan mampu membawa Klungkung lebih maju serta mampu menaikkan PAD Klungkung kedepan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.