Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pembahasan Prolegda Disepakati DPRD Klungkung

Disabilitas
PARIPURNA - Sidang Paripurna bahas Prolegda DPRD Klungkung disepakati, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar, Senin (19/2), digedung Nawa Natya dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Sekda Klungkung Ir Putu Gede Winastra, Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Gayatri dan Nengah Aryanta serta unsur Forkominda dan Kepala OPD Setda Klungkung. Pada sidang Paripurna ini DPRD Kabupaten Klungkung kembali mengusulkan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 sesuai dengan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah.

Ada 19 usulan Perda yang diajukan, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dalam Rapat Paripurna, Senin (19/2) di DPRD Klungkung. Kesembilan belas usulan itu, pertama adalah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, kedua Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, ketiga Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan oleh instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, keempat Penyelenggaraan Kearsipan dengan instansi pelaksana Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung.

Kemudian yang kelima Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan yang dilakukan oleh instansi BPKPD, keenam Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dengan melibatkan instansi BPKPD, ketujuh Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan melibatkan OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. "Yang kedelapan Perda yang diusulkan Penyertaan Modal  dengan melibatkan instansi Bagian Perekonomian Setda Klungkung dan kesembilan mengusulkan Perda Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Wayan Baru.

Untuk yang kesepuluh ada pengusulan program Perda Pelaksanaan Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, kesebelas mengusulkan Perda tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern. Kedua belas tentang Perda Pinjaman Daerah, ketiga belas mengenai Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, Keempat belas mengenai Badan Permusyawaratan Desa, Kelima belas diusulkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Klungkung, Keenam belas  berkaitan dengan Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ketujuh belas mengusulkan program Perda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. "Sedangkan yang ke delapan belas mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dan kesembilan belas berkaitan dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalur Hijau," jelasnya.

Ketua DPRD Klungkung berharap usulan program Perda ini harus segera selesai, karena hal ini merupakan tolak ukur dari pada DPRD Klungkung. Perda ini dibuat juga untuk mengatur kepentingan masyarakat dan diharapkan mampu membawa Klungkung lebih maju serta mampu menaikkan PAD Klungkung kedepan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.