Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Bupati Giri Prasta: Badung Bangkit Cepat dan Tumbuh Kuat

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Kamis (25/8) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Kamis (25/8) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II, Made Sunarta  beserta jajaran DPRD Badung, jajaran Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa beserta jajaran pejabat lengkap di Lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah.

Selaku Pemerintah Kabupaten Badung Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada jajaran DPRD Badung karena saran yang disampaikan oleh semua fraksi sangat bagus dan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan tatanan regulasi maupun menyempurnakan ketepatan dalam pemasangan target dan capaian APBD perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. “Disisi lain diarahkan juga bagaimana kita selalu menggenjot dan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak itu sendiri, saya kira ini luar biasa bagus sekali, karena saya mencermati ini semua demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, jadi kebahagiaan ini akan terwujud bahwa Badung bangkit cepat, tumbuh kuat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Parwata mengatakan, bahwa masing-masing Fraksi DPRD Badung telah menyampaikan pemandangan umumnya dan semuanya memberikan tanggapan positif terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. Disebutkan pula bahwa fraksi-fraksi juga menyampaikan agar penganggaran APBD tetap mengacu pada Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Jadi ini sudah jelas sekali pendapatan Rp 4.06 T ini sudah dirinci mengenai beberapa program belanja terutama yang sifatnya wajib mandatory sudah dialokasikan untuk kesehatan hampir 14% kemudian pendidikan hampir 21%. Jadi luar biasa dan yang paling penting adalah bagaimana memaksimalkan OPD ini untuk bergerak supaya sustainable income ini terus terjadi. makanya diharapkan semua opd bergerak dan menjaga pariwisata agar betul-betul menjadi income/pendapatan andalan Kabupaten Badung,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.