Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pertama, Legislatif Ajukan Ranperda Desa Wisata

Legislatif mengajukan Ranperda tentang Desa Wisata dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Rabu (4/4) menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2017/2018 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Wardana dan Wakil Ketua II, I Kade Dharma Susila ini dan dihadiri Bupati I Putu Artha, Wabup Kembang Hartawan serta anggota dewan dan pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana serta perbekel dan lurah itu, legislatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana terkait pengembangan pariwisata di Jembrana untuk dapat dilakukan pembahasan.  Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa yang dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana dan penjelasan atas 3 Ranperda usulan eksekutif, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda inisiatif legilatif tentang Desa Wisata. Susrama menyatakan, Ranperda tentang Desa Wisata senyatanya sangat dibutuhkan Kabupaten Jembrana, yang nantinya menjadi dasar hukum pembentukan dan pengembangan Desa Wisata di Jembrana. Sebagai pusat pengembangan pariwisata Indonesia, Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang telah terkenal di dunia. “Pengembangan potensi kepariwisataan dalam rangka mengantisipasi perkembanagn kepariwisataan global yang demikian pesat juga dilakukan di Kabupaten Jembrana,” jelas politisi asal Kelurahan Pendem ini.  Jembrana yang secara geografis ada di bagian barat Pulau Bali saat ini memiliki potensi pariwisata cukup banyak, dan  telah masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana.   Strategi pembangunan kepariwisataan saat ini menganut konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism), yang ide utamanya adalah untuk menjaga warisan budaya, memelihara kelestarian alam dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. “Selain sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Jembrana menjadi tempat cukup ideal dalam mengembangkan community based tourism karena potensi kekayaan alam, budaya dan etnis secera kualitas dan kuantitas sangat memadai,” ungkapnya. Konsep desa wisata merupakan kawasan pedesaan tradisional yang mempunyai keunikan, ciri, karakteristik yakni lingkungan bernuansa alami, tradisi dan budaya luhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakatnya, adanya sistem pertanian tradisional, kuliner yang khas serta sistem kekerabatan yang kental.  “Dalam konsep desa wisata, wisatawan diarahkan untuk kembali berinteraksi secara langsung dengan alam lingkungan yang alami, berinteraksi langsung dengan masyarakat lokal dalam segenap atraksi budaya dan tradisinya serta langsung merasakan nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam kehidupan masyarakat desa sehari-hari,” paparnya. Pihaknya berharap konsep desa wisata bisa memberikan masyarakat lokal kehidupan yang lebih baik secara ekonomi, serta wawasan yang lebih luas tentang potensi dan pengembangan kepariwisataan. Untuk mewujudkan terbentuknya desa wisata dan pengembangannya di Jembrana, Pemkab Jembrana perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti menyiapkan instrumen-insturmen berupa instrumen yuridis, sarana prasarana, anggaran, serta SDM. “Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh Pemkab Jembrana adalah penyiapan instrumen yuridis berupa Perda tentang Desa Wisata yang sejalan dengan Ranperda RIPPDA Kabupaten jembrana 2018-2032,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.