Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pertama, Legislatif Ajukan Ranperda Desa Wisata

Legislatif mengajukan Ranperda tentang Desa Wisata dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Rabu (4/4) menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2017/2018 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Wardana dan Wakil Ketua II, I Kade Dharma Susila ini dan dihadiri Bupati I Putu Artha, Wabup Kembang Hartawan serta anggota dewan dan pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana serta perbekel dan lurah itu, legislatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana terkait pengembangan pariwisata di Jembrana untuk dapat dilakukan pembahasan.  Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa yang dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana dan penjelasan atas 3 Ranperda usulan eksekutif, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda inisiatif legilatif tentang Desa Wisata. Susrama menyatakan, Ranperda tentang Desa Wisata senyatanya sangat dibutuhkan Kabupaten Jembrana, yang nantinya menjadi dasar hukum pembentukan dan pengembangan Desa Wisata di Jembrana. Sebagai pusat pengembangan pariwisata Indonesia, Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang telah terkenal di dunia. “Pengembangan potensi kepariwisataan dalam rangka mengantisipasi perkembanagn kepariwisataan global yang demikian pesat juga dilakukan di Kabupaten Jembrana,” jelas politisi asal Kelurahan Pendem ini.  Jembrana yang secara geografis ada di bagian barat Pulau Bali saat ini memiliki potensi pariwisata cukup banyak, dan  telah masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana.   Strategi pembangunan kepariwisataan saat ini menganut konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism), yang ide utamanya adalah untuk menjaga warisan budaya, memelihara kelestarian alam dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. “Selain sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Jembrana menjadi tempat cukup ideal dalam mengembangkan community based tourism karena potensi kekayaan alam, budaya dan etnis secera kualitas dan kuantitas sangat memadai,” ungkapnya. Konsep desa wisata merupakan kawasan pedesaan tradisional yang mempunyai keunikan, ciri, karakteristik yakni lingkungan bernuansa alami, tradisi dan budaya luhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakatnya, adanya sistem pertanian tradisional, kuliner yang khas serta sistem kekerabatan yang kental.  “Dalam konsep desa wisata, wisatawan diarahkan untuk kembali berinteraksi secara langsung dengan alam lingkungan yang alami, berinteraksi langsung dengan masyarakat lokal dalam segenap atraksi budaya dan tradisinya serta langsung merasakan nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam kehidupan masyarakat desa sehari-hari,” paparnya. Pihaknya berharap konsep desa wisata bisa memberikan masyarakat lokal kehidupan yang lebih baik secara ekonomi, serta wawasan yang lebih luas tentang potensi dan pengembangan kepariwisataan. Untuk mewujudkan terbentuknya desa wisata dan pengembangannya di Jembrana, Pemkab Jembrana perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti menyiapkan instrumen-insturmen berupa instrumen yuridis, sarana prasarana, anggaran, serta SDM. “Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh Pemkab Jembrana adalah penyiapan instrumen yuridis berupa Perda tentang Desa Wisata yang sejalan dengan Ranperda RIPPDA Kabupaten jembrana 2018-2032,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.