Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana, Tiga Ranperda Inisiatif Dewan Ditetapkan Jadi Perda

Bali Tribune / PENETAPAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangi Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana menjadi Perda Senin (9/11)

balitribune.co.id | NegaraRapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 Senin (9/11) menetapkan tiga Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2020.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana yang telah ditetapkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penetapan tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan antara eksekutif bersama legislative baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja.

Selain itu juga telah dimohonkan fasilitasi kepada Pemprov Bali selaku wakil dari Pemerintah Pusat terhadap ketiga rancangan peraturan daerah tersebut. Pemprov Bali melalui Surat Gubernur Bali juga telah memberikan hasil fasilitasi masing-masing Ranperda tersebut. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika dan I Made Putu Yudha Baskara Senin (9/11) disetujui ditetpakan menjadi Perda.

Bupati Jembrana, I Putu Artha selain yang menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, dalam pendapat akhirnya selain memberikan sejumlah catatan perbaikan sesuai hasil pembahasan dan fasilitasi Pemprov Bali, juga berharap penetapan ketiga Ranperda menjadi Perda dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana. “Selanjutnya saya juga berharap penerapan ketiga Perda ini nantinya dapat berjalan secara efektif dan konsisten” ujar Bupati Artha.

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif maupun jajaran eksekutif, “Dalam proses pembahasan tersebut, waktu, tenaga serta berbagai pemikiran kritis telah dicurahkan oleh semua pihak, khususnya segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukan” paparnya.

Penetapan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda melalui Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 11 tahun 2020 tentang Persetujuan Penetaapan Rancangan Pertauran Daerah menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan penetapannya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan akan menyelesaikan koreksi atas ketiga Ranperda tersebut.

Pihaknya berharap Perda tersebut dapat berguna dan dapat diterapkan secara maksimal. “Seperti perlindungan dan pelestarian Kerbau sangat diperlukan masyarakat Jembrana. dengan Perda tentang Narkoba masyrakat agar lebih paham narkoba yang bisa merusak masa depan Jembrana sehingga tidak lagi disalah gunakan terutama oleh kaum milenial. Perpustakaan kita perlu di tata lebih baik lagi baik dari segi pengelolaanya sehingga masyarakat akan lebih merasakan manfaat adanya perpustakaan” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.