Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Parpurna, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Sampaikan Empat Saran

Bali Tribune / AAN Ketut Agus Nadhi Putra saat membacakan PU Fraksi Partai Golkar DPRD Badung, Jumat (12/7).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Jumat (12/7).

Dalam rapat tersebut Fraksi Partai Golkar memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Sekretaris Fraksi AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap dua Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS APBD induk 2025. yang telah disampaikan dalam penjelasan Bupati Badung. 

Saran pertama, yakni dalam pelaksanaan APBD yang sudah ditetapkan bersama antara Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Badung melalui pimpinan atas persetujuan anggota, dimohonkan kredibilitas dan konsistensi realisasinya. Terutama program-program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat Badung. Begitu juga yang tersalurkan melalui serapan aspirasi dewan yang merupakan representatif/perwakilan masyarakat Badung.

“Begitu pula program kegiatan yang sudah teregistrasi dan terverifikasi melalui sistem e-hibah dan e-budget untuk tetap direalisasikan agar tidak melanggar Perda APBD yang telah disepakati,” ujar Tu Rah saat membacakan PU.

Kedua, pihaknya menyatakan, mengacu pada penjelasan Bupati Badung pada halaman 3 tentang prinsip kehati-hatian dalam penyusunan proyeksi APBD tahun anggaran 2025, diperlukan kecermatan yang akurat dalam perencanaan memproyeksikan atau merencanakan. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya rasionalisasi anggaran yang tinggi

“Ketiga, tata kelola anggaran harus kita lakukan bersama-sama. Diharapkan jika ada perubahan yang didasarkan masukan dari DPRD yang detail dan konstitutif akan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,” jelas politisi asal Kerobokan tersebut. 

Kemudian Fraksi Partai Golkar pun meminta penjelasan terhadap pendapatan lain lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sebab dalam poin Rancangan KUA-PPAS APBD induk 2025 belum dijelaskan. 

“Pada tahun anggaran induk 2024 dianggarkan Rp 3,9 miliar lebih, sementara pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 belum dirancang, mohon penjelasannya,” harapnya.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.