Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Parpurna, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Sampaikan Empat Saran

Bali Tribune / AAN Ketut Agus Nadhi Putra saat membacakan PU Fraksi Partai Golkar DPRD Badung, Jumat (12/7).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Jumat (12/7).

Dalam rapat tersebut Fraksi Partai Golkar memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Sekretaris Fraksi AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap dua Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS APBD induk 2025. yang telah disampaikan dalam penjelasan Bupati Badung. 

Saran pertama, yakni dalam pelaksanaan APBD yang sudah ditetapkan bersama antara Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Badung melalui pimpinan atas persetujuan anggota, dimohonkan kredibilitas dan konsistensi realisasinya. Terutama program-program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat Badung. Begitu juga yang tersalurkan melalui serapan aspirasi dewan yang merupakan representatif/perwakilan masyarakat Badung.

“Begitu pula program kegiatan yang sudah teregistrasi dan terverifikasi melalui sistem e-hibah dan e-budget untuk tetap direalisasikan agar tidak melanggar Perda APBD yang telah disepakati,” ujar Tu Rah saat membacakan PU.

Kedua, pihaknya menyatakan, mengacu pada penjelasan Bupati Badung pada halaman 3 tentang prinsip kehati-hatian dalam penyusunan proyeksi APBD tahun anggaran 2025, diperlukan kecermatan yang akurat dalam perencanaan memproyeksikan atau merencanakan. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya rasionalisasi anggaran yang tinggi

“Ketiga, tata kelola anggaran harus kita lakukan bersama-sama. Diharapkan jika ada perubahan yang didasarkan masukan dari DPRD yang detail dan konstitutif akan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,” jelas politisi asal Kerobokan tersebut. 

Kemudian Fraksi Partai Golkar pun meminta penjelasan terhadap pendapatan lain lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sebab dalam poin Rancangan KUA-PPAS APBD induk 2025 belum dijelaskan. 

“Pada tahun anggaran induk 2024 dianggarkan Rp 3,9 miliar lebih, sementara pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 belum dirancang, mohon penjelasannya,” harapnya.

wartawan
ANA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.